SALAM PAPUA (TIMIKA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua
Mimika mencatat sebanyak 128.456 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah
terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga periode Januari
sampai Maret 2026.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Andhika
Catur Putra, mengatakan jumlah pekerja aktif yang terlindungi terdiri dari
peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), serta peserta sektor
Jasa Konstruksi (Jakon).
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, mulai Januari
hingga Maret 2026 telah melindungi sebanyak 128 ribu tenaga kerja di Kabupaten
Mimika. Dari total tersebut, ada 38 ribu tenaga kerja sebagai peserta PU,
kemudian sebanyak 43 ribu tenaga kerja terlindungi sebagai peserta BPU, dan
sebanyak 46 ribu tenaga kerja terlindungi sebagai peserta Jakon,” ujar Andhika,
Jumat (17/4/2026).
Ia merinci, peserta Penerima Upah tercatat sebanyak 38.696
pekerja, peserta Bukan Penerima Upah 43.311 pekerja, dan peserta Jasa
Konstruksi sebanyak 46.449 pekerja.
Menurut Andhika, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
sangat penting bagi seluruh pekerja karena risiko kecelakaan kerja maupun
kematian dapat terjadi kapan saja. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan, beban perlindungan pekerja tidak sepenuhnya ditanggung
perusahaan, melainkan dijamin melalui program resmi negara.
“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan, sehingga saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga
kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan semata, karena telah
dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku
kepentingan dan berbagai pihak yang telah mendukung implementasi program
jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan
masyarakat sangat penting agar cakupan perlindungan tenaga kerja di Mimika
terus meningkat.
BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja formal maupun
informal di Mimika dapat segera terdaftar sehingga memperoleh perlindungan
menyeluruh terhadap risiko kerja dan jaminan kesejahteraan di masa depan.
(Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika)
Editor: Sianturi

