SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Mimika membuka pelayanan jemput bola di Lapas Kelas II B
Timika dan berhasil mencetak 164 KTP-el bagi warga binaan.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan
kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Program ini merupakan layanan nasional yang
digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Identitas Lengkap, Hak
Terpenuhi.”
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga
negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Karena itu kami membuka pelayanan
di Lapas Timika, dan kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia,” ujarnya
kepada Salampapua.com, Selasa (28/4/2026).
Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Mimika mencatat
sejumlah capaian, yakni perekaman KTP untuk 2 orang, pencetakan 164 KTP-el bagi
warga binaan, penerbitan 21 dokumen Kartu Keluarga, 3 dokumen pindah masuk,
serta 3 KTP digital bagi petugas ASN lapas.
Menurut Slamet, kepemilikan identitas yang lengkap sangat
penting agar kebutuhan administrasi, termasuk akses berobat dan layanan
kesehatan lainnya, dapat berjalan lancar.
“Dengan identitas yang lengkap, maka kebutuhan administrasi
seperti berobat dan layanan kesehatan lainnya dapat berjalan dengan lancar dan
maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


