SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika membuka pelayanan jemput bola di Lapas Kelas II B Timika dan berhasil mencetak 164 KTP-el bagi warga binaan.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Program ini merupakan layanan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Identitas Lengkap, Hak Terpenuhi.”

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Karena itu kami membuka pelayanan di Lapas Timika, dan kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia,” ujarnya kepada Salampapua.com, Selasa (28/4/2026).

Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Mimika mencatat sejumlah capaian, yakni perekaman KTP untuk 2 orang, pencetakan 164 KTP-el bagi warga binaan, penerbitan 21 dokumen Kartu Keluarga, 3 dokumen pindah masuk, serta 3 KTP digital bagi petugas ASN lapas.

Menurut Slamet, kepemilikan identitas yang lengkap sangat penting agar kebutuhan administrasi, termasuk akses berobat dan layanan kesehatan lainnya, dapat berjalan lancar.

“Dengan identitas yang lengkap, maka kebutuhan administrasi seperti berobat dan layanan kesehatan lainnya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi