SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polda Papua Tengah terus mendalami dugaan korupsi penyelewengan dana hibah senilai Rp28 miliar yang dikelola KPU Kabupaten Mimika pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menegaskan pihaknya serius menangani perkara tersebut dan proses penyelidikan saat ini masih berjalan.

Ia meminta masyarakat Mimika memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Saya baru masuk menjabat, kasus ini sudah mulai berjalan, tapi saya akan terus mendorong upaya ini,” ujar Jermias Rontini usai membuka Kapolda Cup Mini Soccer di Goldstone Arena, Jalan Irigasi, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi tersebut akan terus berproses agar hasilnya sesuai harapan masyarakat.

“Karena ini masih tahap penyelidikan, artinya kita kumpulkan semua informasi lapangan, kemudian kita analisis, selanjutnya kita koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” katanya.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KPU Mimika tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi