SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polda Papua Tengah terus mendalami
dugaan korupsi penyelewengan dana hibah senilai Rp28 miliar yang dikelola KPU
Kabupaten Mimika pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menegaskan pihaknya
serius menangani perkara tersebut dan proses penyelidikan saat ini masih
berjalan.
Ia meminta masyarakat Mimika memberikan kepercayaan penuh
kepada aparat penegak hukum agar penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Saya baru masuk menjabat, kasus ini sudah mulai berjalan,
tapi saya akan terus mendorong upaya ini,” ujar Jermias Rontini usai membuka
Kapolda Cup Mini Soccer di Goldstone Arena, Jalan Irigasi, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi tersebut akan terus
berproses agar hasilnya sesuai harapan masyarakat.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, artinya kita kumpulkan
semua informasi lapangan, kemudian kita analisis, selanjutnya kita
koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” katanya.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KPU Mimika tersebut
sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran
penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

