SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman resmi Lapak Asik.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu datang terlalu pagi atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik:

Mengakses laman Lapak Asik. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Andhika Catur Putra, Jumat (17/04/2026) mengatakan sistem antrean online ini diharapkan dapat mempermudah layanan kepada peserta, termasuk di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta. Melalui antrean online Lapak Asik, peserta dapat menentukan jadwal pelayanan tanpa harus menunggu lama di kantor. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian waktu bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan sistem ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan modern, sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengimbau seluruh peserta, khususnya di Provinsi Papua Tengah, untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum jadwal pelayanan. Dengan demikian, proses layanan dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus melakukan inovasi dan penyempurnaan layanan guna memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja. (Humas BPJS Mimika)

Editor: Sianturi