SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp28 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika terus bergulir di Polda Papua Tengah.

Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.

“Sementara diproses dan mohon bersabar,” ujar Brigjen Pol Jermias Rontoni saat diwawancarai di Timika, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan dukungan data dan sejumlah tahapan pendalaman lainnya sehingga pihak kepolisian belum dapat menentukan target waktu penyelesaian perkara tersebut.

“Pokoknya kalau kasus ini sudah lengkap akan kami publikasikan,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika senilai Rp28 miliar sebelumnya menjadi perhatian publik dan kini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi