SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penanganan kasus dugaan korupsi dana
hibah sebesar Rp28 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika
terus bergulir di Polda Papua Tengah.
Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menegaskan bahwa
proses penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.
“Sementara diproses dan mohon bersabar,” ujar Brigjen Pol
Jermias Rontoni saat diwawancarai di Timika, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan dukungan data dan
sejumlah tahapan pendalaman lainnya sehingga pihak kepolisian belum dapat
menentukan target waktu penyelesaian perkara tersebut.
“Pokoknya kalau kasus ini sudah lengkap akan kami
publikasikan,” katanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika
senilai Rp28 miliar sebelumnya menjadi perhatian publik dan kini masih dalam
penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

