SALAM PAPUA (TIMIKA) – Solidaritas Pemuda Muslim bersama
sejumlah warga menyalakan lilin duka sebagai bentuk belasungkawa atas
meninggalnya Nalince Wamang yang diduga ditembak di lokasi pendulangan emas
Wini Kalikuluk, Mile 69, Distrik Tembagapura, pada 7 Mei 2026 malam. Aksi doa
bersama dan penyalaan lilin tersebut digelar di Bundaran Timika Indah, Selasa
(12/5/2026) sore.
Ketua Solidaritas Pemuda Muslim Mimika, Arivin Letsoin,
dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tragedi yang merenggut
nyawa Nalince Wamang. Menurutnya, Nalince merupakan generasi muda Mimika yang
tengah berjuang untuk masa depannya, namun harus kehilangan nyawa akibat
selongsong peluru.
“Sore ini, kami nyalakan lilin sebagai bentuk belasungkawa.
Kami sebagai pemuda muslim berkomitmen untuk menuntut keadilan atas peristiwa
yang menimpa generasi muda Mimika,” tegasnya.
Aksi tersebut diiringi doa bersama dan orasi dengan harapan
tragedi serupa tidak kembali menimpa masyarakat sipil lainnya di Papua.
Pantauan di lokasi, aksi bakar lilin turut dihadiri sejumlah
keluarga almarhum Nalince Wamang, Ketua YBLH Papua Tengah, serta Yosep
Temorubun.
Dalam aksi itu, Solidaritas Pemuda Muslim bersama massa
menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Pertama, mendesak Panglima TNI dan Kapolri mengusut tuntas
penembakan warga sipil di Mile 69–71 Tembagapura yang menyebabkan korban
luka-luka dan meninggal dunia. Kedua, menuntut pembentukan tim investigasi
independen yang melibatkan Komnas HAM, tokoh gereja, tokoh adat, akademisi, dan
masyarakat sipil agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Ketiga, menuntut aparat yang terlibat segera dicopot dan
diproses hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa perlindungan institusi. Keempat,
menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga sipil yang menjadi korban
operasi bersenjata di wilayah Tembagapura.
Kelima, mendesak negara memberikan santunan dan pemulihan
trauma kepada korban luka dan keluarga korban meninggal dunia. Keenam, menuntut
permintaan maaf resmi dari institusi keamanan kepada keluarga korban dan
masyarakat Papua Tengah.
Ketujuh, mendesak evaluasi total terhadap Operasi Damai
Cartenz agar tidak lagi menimbulkan korban dari masyarakat sipil. Kedelapan, menuntut
jaminan keamanan bagi masyarakat sipil di Tembagapura, terutama perempuan,
anak-anak, pelajar, dan masyarakat adat.
Kesembilan, mendesak DPR RI, DPR Papua Tengah, dan DPRD
Mimika turun langsung ke lokasi kejadian untuk mendengar kesaksian korban dan
masyarakat. Kesepuluh, mMenuntut penghentian penggunaan kekuatan berlebihan
dalam operasi keamanan di Papua yang mengorbankan hak hidup masyarakat sipil.
Kesebelas, mendesak Komnas HAM segera membuka penyelidikan
dugaan pelanggaran HAM atas insiden penembakan di Mile 69. Keduabelas, menyerukan
solidaritas seluruh rakyat Papua dan Indonesia untuk mengawal kasus ini sampai
keadilan ditegakkan bagi Nalince Wamang dan seluruh korban.
Massa aksi juga menyuarakan seruan: “Nyawa rakyat bukan
target operasi! Darah anak Papua bukan tumbal konflik! Tangkap pelaku, adili
penembak, tegakkan keadilan!”
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

