SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mimika melakukan Coklit Terbatas (Coktas) di tiga kawasan perumahan baru di Timika, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang telah menetap di kawasan perumahan baru dapat masuk dalam daftar pemilih resmi.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran Coktas yakni Perumahan Resident Distrik Mimika Baru yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kadiv Rendatin), Budiono Muchie, Perumahan Raffles Residence Distrik Mimika Baru yang dipimpin Ketua KPU Mimika, Dete Abugau bersama Kadiv Hukum Hironimus Kia Ruma, serta Perumahan Anggrek Distrik Wania yang dipimpin Kadiv Teknis Fransiskus Xaverius bersama Kadiv SDM dan Parmas Agustinus Tutupahar.

Budiono Muchie menjelaskan, Coktas dilakukan untuk menguji sampling kebenaran data yang diturunkan oleh KPU RI. Dalam proses tersebut, pihak KPU juga berkoordinasi dengan pengembang perumahan guna memperoleh data jumlah kepala keluarga, potensi pemilih, hingga jumlah unit rumah yang telah dihuni.

Menurutnya, fokus utama Coktas pada tahap awal ini adalah memastikan keakuratan data pemilih di wilayah perumahan baru yang sebelumnya belum memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Perumahan baru ini berpotensi cukup besar untuk menambah jumlah pemilih di Timika, terutama jika penghuninya merupakan warga luar Timika yang telah menetap. Kami berkomitmen agar hak pilih masyarakat di pemilihan bisa tersalurkan sesuai dengan alamat domisili yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh warga di kawasan perumahan baru benar-benar terakomodasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan.

“Kita berkaca pada evaluasi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 lalu, di mana masih banyak ditemukan masyarakat tidak mendapatkan hak pilihnya. Sehingga ini menjadi awal dari memastikan DPT menuju Pemilu 2029,” katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu Mimika juga akan melakukan uji petik dan uji kelayakan secara langsung terhadap progres pendataan pemilih sepanjang tahun ini.

“Kami berharap dengan langkah-langkah yang diambil masyarakat benar-benar dapat terdata dalam DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkas Salahudin.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi