SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pimpinan daerah se-Tanah Papua
mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam dibagi merata ke
seluruh provinsi di Tanah Papua. Namun, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa
menegaskan mekanisme pembagiannya tetap diatur oleh daerah penghasil.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Koordinasi Strategis
Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua yang berlangsung di Ballroom
Hotel Horison Diana, Timika, Senin (11/5/2026).
Kesepakatan itu tertuang dalam poin ke-11 hasil forum, yakni
kekayaan alam Papua tidak hanya dinikmati daerah penghasil, tetapi juga menjadi
berkat bagi seluruh masyarakat Papua melalui satu kesatuan ekonomi dan fiskal
lewat pembagian DBH sumber daya alam.
“Kesepakatannya memang akan dibagikan se-Tanah Papua namun
tetap diatur oleh gubernur daerah penghasil,” ujar Meki.
Menurutnya, pembagian DBH dilakukan untuk seluruh provinsi
di Papua dengan mekanisme yang adil serta mengedepankan semangat kebersamaan
antardaerah.
“Tetap kita akan bagi sesuai mekanisme yang adil, dan kita
pegang prinsip satu untuk enam, enam untuk satu,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

