SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peringatan Hari Buruh Internasional
(May Day) di Timika tahun ini menghadirkan nuansa berbeda. Tiga serikat
buruh/serikat pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) memilih menggelar aksi
produktif bersama, alih-alih melakukan aksi demonstrasi konfrontatif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Multipurpose Building Kuala
Kencana, Jumat (1/5/2026), dan dirangkai dengan berbagai agenda, mulai dari
sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, pemaparan peran dan tanggung jawab pemerintah
oleh pengawas ketenagakerjaan, sosialisasi implementasi hubungan industrial
oleh Disnaker Mimika, hingga aksi donor darah dan halal bihalal.
Tiga serikat pekerja yang terlibat yakni PUK SP KEP SPSI
PTFI, DPK FPE KSBSI PTFI, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten
Mimika, Paulus Yanengga, mengatakan momentum May Day harus menjadi penguat
semangat kebersamaan antarpekerja.
Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok
Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja Orang Asli Papua (OAP),
yang masih dalam proses kajian di Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam satu hingga dua bulan ke depan, kami akan
menindaklanjuti ke Kemenkumham. Setelah itu, targetnya tahun ini bisa diajukan
ke DPRK untuk disahkan,” ujarnya.
Paulus juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus
mendukung perjuangan serikat pekerja, sekaligus mengajak perusahaan agar
konsisten memberikan perlindungan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Sementara itu, mewakili manajemen PTFI, Vice President Papua
Affairs Soleman Faluk menyampaikan apresiasi terhadap peran serikat pekerja
sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional
perusahaan.
Menurutnya, tema nasional May Day 2026 yang mengusung
keselamatan, persatuan, dan kemakmuran menjadi pengingat pentingnya kolaborasi
antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kesejahteraan buruh tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan
kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengajak pekerja menjadikan momentum May Day sebagai
titik untuk meningkatkan kompetensi, menjaga produktivitas, serta memperkuat
jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kebebasan
berserikat.
“Mari kita jaga hubungan industrial yang harmonis.
Perusahaan harus menyejahterakan pekerja, dan pekerja akan sejahtera jika
perusahaan tumbuh sehat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

