SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Timika tahun ini menghadirkan nuansa berbeda. Tiga serikat buruh/serikat pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) memilih menggelar aksi produktif bersama, alih-alih melakukan aksi demonstrasi konfrontatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Multipurpose Building Kuala Kencana, Jumat (1/5/2026), dan dirangkai dengan berbagai agenda, mulai dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, pemaparan peran dan tanggung jawab pemerintah oleh pengawas ketenagakerjaan, sosialisasi implementasi hubungan industrial oleh Disnaker Mimika, hingga aksi donor darah dan halal bihalal.

Tiga serikat pekerja yang terlibat yakni PUK SP KEP SPSI PTFI, DPK FPE KSBSI PTFI, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, mengatakan momentum May Day harus menjadi penguat semangat kebersamaan antarpekerja.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja Orang Asli Papua (OAP), yang masih dalam proses kajian di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam satu hingga dua bulan ke depan, kami akan menindaklanjuti ke Kemenkumham. Setelah itu, targetnya tahun ini bisa diajukan ke DPRK untuk disahkan,” ujarnya.

Paulus juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung perjuangan serikat pekerja, sekaligus mengajak perusahaan agar konsisten memberikan perlindungan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, mewakili manajemen PTFI, Vice President Papua Affairs Soleman Faluk menyampaikan apresiasi terhadap peran serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Menurutnya, tema nasional May Day 2026 yang mengusung keselamatan, persatuan, dan kemakmuran menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kesejahteraan buruh tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengajak pekerja menjadikan momentum May Day sebagai titik untuk meningkatkan kompetensi, menjaga produktivitas, serta memperkuat jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kebebasan berserikat.

“Mari kita jaga hubungan industrial yang harmonis. Perusahaan harus menyejahterakan pekerja, dan pekerja akan sejahtera jika perusahaan tumbuh sehat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi