SALAM PAPUA (TIMIKA)– Pemerintah Kabupaten Dogiyai terus
berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu
langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah peningkatan status RSUD
Dogiyai dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C.
Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, mengatakan
peningkatan status rumah sakit tersebut mengacu pada hasil survei yang
menyatakan RSUD Dogiyai layak untuk naik kelas. Pemerintah daerah pun telah
menyiapkan lahan pembangunan gedung baru yang direncanakan mulai dibangun pada
tahun 2027.
“Kami masuk dalam program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)
Presiden Prabowo dan RSUD kami dinilai layak untuk naik status tahun depan dari
tipe D ke tipe C,” ujar Yudas Tebai di Timika, Kabupaten Mimika, Senin
(11/5/2026).
Selain peningkatan status rumah sakit, Pemkab Dogiyai juga
terus memperkuat layanan kesehatan dasar. Saat ini sebanyak 15 puskesmas di
Kabupaten Dogiyai telah terakreditasi, sehingga diharapkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Menurut Yudas, ketersediaan tenaga kesehatan dasar di
Dogiyai sudah cukup memadai. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi
kekurangan dokter spesialis untuk mendukung pelayanan kesehatan rujukan di RSUD
Dogiyai.
“Kami banyak tenaga dokter, tetapi belum ada dokter
spesialis. Karena itu tahun depan kami dorong supaya mereka bisa melanjutkan
pendidikan menjadi dokter spesialis,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap peningkatan status
RSUD menjadi tipe C nantinya dapat memperluas layanan kesehatan, termasuk
pelayanan spesialis yang selama ini masih terbatas. Dengan demikian, masyarakat
tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah untuk mendapatkan penanganan medis
tertentu.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta
memperkuat fasilitas layanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

