SALAM PAPUA (TIMIKA)– Pemerintah Kabupaten Dogiyai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah peningkatan status RSUD Dogiyai dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C.

Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, mengatakan peningkatan status rumah sakit tersebut mengacu pada hasil survei yang menyatakan RSUD Dogiyai layak untuk naik kelas. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan lahan pembangunan gedung baru yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027.

“Kami masuk dalam program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo dan RSUD kami dinilai layak untuk naik status tahun depan dari tipe D ke tipe C,” ujar Yudas Tebai di Timika, Kabupaten Mimika, Senin (11/5/2026).

Selain peningkatan status rumah sakit, Pemkab Dogiyai juga terus memperkuat layanan kesehatan dasar. Saat ini sebanyak 15 puskesmas di Kabupaten Dogiyai telah terakreditasi, sehingga diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Menurut Yudas, ketersediaan tenaga kesehatan dasar di Dogiyai sudah cukup memadai. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi kekurangan dokter spesialis untuk mendukung pelayanan kesehatan rujukan di RSUD Dogiyai.

“Kami banyak tenaga dokter, tetapi belum ada dokter spesialis. Karena itu tahun depan kami dorong supaya mereka bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap peningkatan status RSUD menjadi tipe C nantinya dapat memperluas layanan kesehatan, termasuk pelayanan spesialis yang selama ini masih terbatas. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah untuk mendapatkan penanganan medis tertentu.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memperkuat fasilitas layanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi