SALAM PAPUA (TIMIKA) – DPRK Mimika melalui Ketua Komisi III, Herman Gafur, mendorong agar biaya pelatihan dan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Herman, jika alokasi dana Otsus tidak mencukupi, pembiayaan tersebut dapat diakomodasi melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah itu dinilai penting karena kepemilikan sertifikat K3 masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi pencari kerja lokal untuk masuk ke dunia kerja.

“Kami sudah membahas hal ini dengan Dinas Tenaga Kerja, supaya biaya pelatihan sampai penerbitan sertifikat K3 dapat dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Herman, Selasa (2/6/2026).

Ia mengatakan, selain persoalan biaya sertifikasi, tantangan lain yang masih dihadapi tenaga kerja lokal di Mimika adalah minimnya kesempatan kerja yang secara nyata memprioritaskan pencari kerja asal daerah.

Menurutnya, banyak pencari kerja yang datang menyampaikan keluhan kepada DPRK terkait sulitnya memperoleh pekerjaan. Namun, berbagai persoalan tersebut perlu didukung dengan data yang akurat agar dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Selama ini banyak pencari kerja yang datang mengeluh kepada kami, tetapi tentu tidak cukup jika tidak didukung data yang jelas,” katanya.

Herman menegaskan, DPRK Mimika berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk menghilangkan berbagai hambatan yang dihadapi pencari kerja lokal, termasuk biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh sertifikat K3.

Menurutnya, pembiayaan sertifikasi melalui dana Otsus atau DBH merupakan salah satu solusi yang dapat membuka akses lebih luas bagi pencari kerja Orang Asli Papua dan masyarakat yang lahir serta besar di Mimika untuk memperoleh kesempatan kerja.

“Yang paling kami harapkan adalah biaya pelatihan dan sertifikasi K3 dapat dibiayai melalui dana Otsus atau DBH, karena dalam persoalan ketenagakerjaan ini kita juga harus memikirkan masyarakat yang lahir dan besar di Timika,” tegasnya.

Herman berharap kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi