SALAM PAPUA (TIMIKA) – PT Freeport Indonesia (PTFI)
mengalokasikan sekitar USD 2,3 miliar per tahun untuk pengelolaan tailing
sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan
dan mendukung pembangunan di Papua.
Hal tersebut disampaikan Director and Executive Vice
President Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, saat pembukaan
peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Halaman Graha Eme Neme
Yauware, Jumat (5/6/2026).
Menurut Claus, isu pengelolaan tailing masih sering menjadi
perhatian publik. Namun, ia menegaskan bahwa tailing tidak hanya dipandang
sebagai limbah hasil pengolahan tambang, melainkan juga memiliki potensi untuk
dimanfaatkan sebagai sumber daya yang bernilai bagi pembangunan.
"Tailing yang dihasilkan dari operasional pertambangan
dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi dan pembangunan. Saat ini
pemanfaatannya sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Merauke, Sorong, dan
sejumlah lokasi lainnya, meskipun pemanfaatannya belum maksimal karena volume
tailing yang sangat besar," ujarnya.
Claus menjelaskan, pengelolaan tailing merupakan salah satu
aspek penting dalam operasional perusahaan yang membutuhkan dukungan sumber
daya besar, baik dari sisi teknologi, infrastruktur, maupun pengawasan
lingkungan.
Untuk memastikan pengelolaan dilakukan secara menyeluruh,
PTFI melibatkan sedikitnya lima divisi yang bekerja secara terintegrasi, mulai
dari bidang lingkungan, operasional, keamanan, hingga hubungan masyarakat dan
komunitas.
"Pengelolaan tailing tidak hanya menjadi tanggung jawab
satu bagian. Ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan berbagai divisi agar
dapat berjalan secara komprehensif dan sesuai dengan standar yang
berlaku," katanya.
Selain pengelolaan lingkungan, Claus juga menyoroti sejumlah
manfaat infrastruktur yang lahir dari pengelolaan wilayah pengendapan tailing.
Salah satunya adalah pembukaan akses transportasi air dari wilayah barat ke
timur Mimika sepanjang kurang lebih 26 kilometer.
Menurutnya, akses tersebut dibangun melalui kerja sama
antara PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mendukung
mobilitas masyarakat, khususnya pengguna perahu tradisional.
"Pada kondisi surut, jalur tersebut memiliki kedalaman
sekitar dua meter sehingga masih dapat dilalui oleh perahu-perahu tradisional
masyarakat. Ini menjadi salah satu manfaat yang dapat dirasakan secara
langsung," jelasnya.
Ia menambahkan, perusahaan terus berkoordinasi dengan
pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan berbagai opsi
pemanfaatan tailing yang lebih luas dan produktif.
"Kami terus mencari berbagai alternatif dan peluang
agar pengelolaan tailing tidak hanya memenuhi aspek lingkungan, tetapi juga
dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat di
Mimika," pungkas Claus.
Menurutnya, pengelolaan tailing yang berkelanjutan merupakan
bagian dari upaya perusahaan untuk menyeimbangkan kegiatan operasional
pertambangan dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

