Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Begal ASN Di Jalan Cenderawasih
Pelaku begal di Jalan Cenderawasih Timika setelah diamankan di ruang tahanan Polsek Mimika Baru, Selasa (9/6/2026)(Dokumen Warga)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kurang dari 24 jam setelah video aksi pembegalan viral di media sosial, personel Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap pelaku yang merampas telepon genggam milik seorang pegawai pemerintah daerah di Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Selasa (9/6/2026).
Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas melalui grup WhatsApp serta media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menghadang korban yang saat itu hendak berangkat bekerja. Pelaku kemudian merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Saat diamankan, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke sel tahanan Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari barang bukti berupa balok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Iya, tadi dari Polres membantu mengamankan pelaku. Kami di Polsek Mimika Baru melanjutkan pencarian balok yang digunakan pelaku saat menghadang korban,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi