Polisi Dan Avsec Mozes Kilangin Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Ke Ilaga

Polisi Dan Avsec Mozes Kilangin Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Ke Ilaga Penandatanganan berita acara dan serah terima barang bukti tiga botol miras hasil sitaan yang dilakukan personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika bersama petugas Avsec Bandara Avco, Kamis (11/6/2026)(Dokumen Humas Polres Mimika)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Avco berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal yang akan dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak, melalui jalur kargo udara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga botol minuman beralkohol merek Captain Morgan Spiced Gold 35 persen yang termasuk dalam kategori minuman beralkohol golongan C. Barang tersebut ditemukan setelah petugas mendeteksi kejanggalan pada salah satu paket saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan adanya pengungkapan tersebut dan menyatakan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Itu hasil sweeping kemarin. Benar, petugas mengamankan tiga botol minuman keras dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Hempy saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, miras tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Twin Otter milik Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga. Pengiriman diketahui dilakukan oleh seorang oknum karyawan agen kargo berinisial RSS, setelah sebelumnya menerima paket dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Setelah barang terdeteksi dalam proses pemeriksaan keamanan, petugas Avsec langsung melakukan pengamanan dan menyerahkan barang bukti secara resmi kepada personel piket Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. Proses serah terima turut disaksikan oleh pihak PT Cardig Garda Utama sebagai bagian dari prosedur penanganan barang temuan.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang serta pihak yang terlibat dalam upaya pengiriman minuman keras tersebut.

Hempy menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan otoritas bandara dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah pedalaman Papua, khususnya daerah pegunungan.

“Modus penyelundupan minuman keras melalui jalur kargo ke daerah pegunungan harus diberantas sampai ke akar. Kami akan meningkatkan intensitas pemeriksaan, khususnya pada penerbangan tujuan daerah rawan. Tidak ada ruang bagi pelaku pelanggaran hukum di wilayah kami,” tegasnya.

Polres Mimika memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap arus barang dan penumpang melalui Bandara Mozes Kilangin guna mencegah peredaran minuman keras illegal maupun barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi