SALAM PAPUA (INTAN JAYA) – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa benda yang
sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan sebagai bom atau ranjau di
Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa Klasis Nabia, Kampung Sugapa Lama, Distrik
Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukanlah bahan peledak maupun ranjau.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi,
verifikasi lapangan, serta pengecekan langsung oleh unsur Pemerintah Daerah
Intan Jaya bersama petugas keamanan terkait informasi yang beredar di
masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan benda
mencurigakan di lingkungan gereja beredar luas di media sosial dan memunculkan
berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas Operasi
Damai Cartenz segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten Intan Jaya guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah
munculnya keresahan publik.
Dalam pertemuan awal dengan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati
Intan Jaya Elias Igapa, S.E., Kamis (4/6), menyampaikan komitmen pemerintah
daerah untuk melakukan pengecekan langsung dan memberikan informasi yang akurat
kepada masyarakat.
Hasil verifikasi lapangan kemudian disampaikan dalam
koordinasi lanjutan yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Satgas Operasi
Damai Cartenz, dan Satgas TNI. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, benda
yang sempat diduga sebagai bom atau ranjau dipastikan merupakan bagian dari isi
lonceng gereja yang terlepas dan jatuh.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Mujiaju,
yang turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menegaskan bahwa informasi
mengenai adanya bom atau ranjau di gereja tidak benar.
“Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang
sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari
isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh
oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal
Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap informasi yang
berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat harus diverifikasi secara cermat
sebelum disimpulkan sebagai suatu ancaman keamanan.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap
penanganan informasi yang berkembang di masyarakat. Setelah dilakukan
koordinasi dan verifikasi bersama Pemerintah Daerah serta unsur terkait,
dipastikan bahwa benda yang beredar dalam video tersebut bukan bom ataupun
ranjau. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi
yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi
dapat memicu keresahan publik dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak
tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026,
Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara
petugas keamanan, pemerintah daerah,
tokoh masyarakat, dan media dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan
Jaya yang langsung melakukan pengecekan ke lapangan sehingga fakta yang
sebenarnya dapat segera diketahui masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat
penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar dan menjaga
situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga berencana menyampaikan
klarifikasi resmi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi publik agar
informasi yang benar dapat diterima secara luas dan menghindari munculnya
spekulasi lanjutan.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus
melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan
seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi penyebaran informasi yang
bersifat provokatif maupun menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap
informasi yang diterima melalui sumber resmi dan tidak mudah menyebarkan
informasi yang belum diketahui kebenarannya, sehingga stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dapat terus terjaga. (Sumber:
Satgas ODC 2026)
Editor: Sianturi

