BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 116 Ribu Pekerja Di Mimika Hingga Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 116 Ribu Pekerja Di Mimika Hingga Mei 2026 Kantor BPS Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih SP2 Timika (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencatat sebanyak 116.112 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama periode Januari hingga Mei 2026.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Andhika Catur Putra, menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 38.990 peserta Penerima Upah (PU), 37.429 peserta Bukan Penerima Upah (BPU), serta 39.703 peserta Jasa Konstruksi (Jakon).

"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika hingga Mei 2026 telah melindungi sebanyak 116 ribu tenaga kerja di Kabupaten Mimika. Dari total tersebut, terdapat 38.990 peserta PU, 37.429 peserta BPU, dan 39.703 peserta Jakon," ujar Andhika

Menurutnya, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi saat bekerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Ia menegaskan, seluruh pekerja seharusnya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar apabila terjadi risiko kerja, beban tanggung jawab perusahaan dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, hal tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Andhika juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.

"Terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pihak-pihak yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Mimika terus meningkat," pungkasnya. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Mimika)

Editor: Sianturi