SALAM PAPUA (TIMIKA) – Delapan fraksi DPRK Mimika menyatakan sepakat menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026) malam.
Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut masing-masing Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus. Selain memberikan persetujuan, seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akaz dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Usai keputusan paripurna, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyerahkan dokumen persetujuan kepada Bupati Johannes Rettob sebagai bagian dari proses penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Primus mengatakan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi tidak semata-mata merupakan bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, rekomendasi DPRK diarahkan pada sejumlah sektor yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
“Rekomendasi fraksi bukan sekadar koreksi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Primus.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRK Mimika.
Ia mengatakan penyampaian LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam penyampaian pertanggungjawaban tersebut, Johannes memaparkan sejumlah capaian fiskal Kabupaten Mimika sepanjang 2025. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target yang ditetapkan.
Pemerintah daerah juga terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap diarahkan untuk pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
Selain capaian fiskal, Mimika juga mencatat sejumlah penghargaan di tingkat nasional, antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Paritrana Award, Harmony Award, dan Innovative Government Award.
Meski demikian, Johannes mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Tekanan ekonomi global, keterbatasan fiskal, kondisi geografis Mimika yang luas, serta realisasi belanja daerah yang baru mencapai 82,14 persen menjadi sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD 2025.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan perbaikan pada periode berikutnya, terutama dalam mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kampung, pesisir, dan pegunungan.
Menurut Johannes, keberhasilan pembangunan Mimika tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dibutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan Mimika hanya bisa diwujudkan melalui sinergi eksekutif, legislatif, Forkopimda, dunia usaha, tokoh adat, dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan disetujuinya LKPJ dan PP-APBD Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh fraksi, DPRK Mimika menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi