Operasi Sikat Noken 2026 Diluncurkan, Kapolresta Mimika: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kriminal Kapolresta Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 di Timika sebagai upaya mengintensifkan pemberantasan tindak kriminal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (Salampapua.com/Humas Polres Mimika)

Operasi Sikat Noken 2026 Diluncurkan, Kapolresta Mimika: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kriminal

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polresta Mimika resmi mengintensifkan pemberantasan tindak kriminal melalui pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Brimob, Samapta, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang diterjunkan untuk menggelar patroli skala besar serta memburu pelaku kejahatan konvensional, terutama kasus 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan).

Kapolresta Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengatakan operasi ini difokuskan pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas) seperti begal dan penjambretan yang masih meresahkan masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kriminal membuat warga hidup dalam ketakutan," ujar AKBP Alredo saat memimpin operasi di lapangan, Kamis malam.

Sebagai langkah awal, patroli gabungan digelar di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah aksi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolresta menegaskan seluruh jajaran Polresta Mimika telah diperintahkan untuk bergerak cepat dalam merespons setiap laporan tindak pidana, mulai dari penyelidikan, patroli, hingga penangkapan pelaku.

Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan agar menghentikan aksi kriminal mereka.

"Pilihannya hanya dua: bertobat atau berobat. Jika masih nekat melakukan tindak kriminal, kami akan memburu dan menindak sesuai hukum yang berlaku hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

AKBP Alredo turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan maupun aktivitas yang mencurigakan.

"Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis angka kriminalitas dapat ditekan. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi