Pendapatan Daerah Capai Rp6,05 Triliun, Wabup Mimika Sampaikan LKPJ 2025 Ke DPRK Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, usai penyampaian dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026)(Salampapua.com/Evita)

Pendapatan Daerah Capai Rp6,05 Triliun, Wabup Mimika Sampaikan LKPJ 2025 Ke DPRK

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPR Kabupaten Mimika, yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme. Sidang dihadiri 30 anggota DPRK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengurus partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan pembentukan peraturan daerah secara objektif serta konstruktif.

Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ dan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar mencari kelemahan pemerintah daerah, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran, berorientasi pada hasil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Sidang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas publik, dan memastikan pembangunan Mimika berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat di tanah Amungsa Bumi Kamoro," ujar Primus.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025 diwarnai berbagai dinamika, mulai dari transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian terhadap regulasi nasional, hingga tantangan dalam percepatan realisasi belanja modal.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika mampu mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,05 triliun atau 98,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 117,38 persen.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen, yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.

Kemong mengatakan, pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap diarahkan untuk memenuhi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Mall Pelayanan Publik, serta implementasi konsep Smart City Mimika.

Pada sektor pendidikan, lanjutnya, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jenjang PAUD dan SD berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Indeks pendidikan juga menunjukkan peningkatan.

Di bidang kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan dinilai tinggi, sementara target persalinan di fasilitas kesehatan berhasil tercapai. Sektor infrastruktur juga mencatat peningkatan akses terhadap air minum, pembangunan drainase, dan infrastruktur dasar lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Untuk capaian sektor pendidikan, SPM PAUD dan SD melampaui target, indeks pendidikan meningkat. Di sektor kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat tinggi dan persalinan di fasilitas kesehatan sesuai target. Infrastruktur juga mengalami peningkatan, baik akses air minum, drainase, maupun pembangunan dasar. Sementara program UMKM terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Kemong.

Ia juga memaparkan sejumlah prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Mimika sepanjang 2025, di antaranya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, meraih Paritrana Award Papua Tengah, Harmony Award dari Kementerian Agama RI, serta Innovative Government Award atas inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, Kemong mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama pada realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan jembatan yang belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh proses transisi pemerintahan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta kondisi geografis Kabupaten Mimika.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen mempercepat proses pengadaan, memperkuat pengawasan internal, menata aset daerah secara lebih baik, serta memfokuskan program pembangunan pada pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir maupun pedalaman.

"LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat visi daerah menuju Gerbang Emas Mimika," pungkas Kemong.

Usai penyampaian dokumen, Wakil Bupati Emanuel Kemong secara simbolis menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRK Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi