Polres Mimika Pastikan Proses Hukum Dugaan Pencabulan Di Timika Terus Berlanjut Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono (Salampapua.com/Acik)

Polres Mimika Pastikan Proses Hukum Dugaan Pencabulan Di Timika Terus Berlanjut

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika memastikan proses hukum kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu kolam renang di Kota Timika terus berlanjut. Polisi menegaskan perkara tersebut tidak diselesaikan melalui mekanisme perdamaian atau restorative justice.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan penyidikan masih berlangsung dan saat ini penyidik terus melengkapi alat bukti serta keterangan para saksi.

"Masih lanjut," kata AKP Ibnu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah seorang terduga pelaku berinisial WT diamankan dan diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Jumat (3/7/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku diketahui berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan daring. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya kemudian bertemu dan pergi ke salah satu kolam renang di Timika.

Usai berenang, keduanya masuk ke area kamar mandi. Di lokasi itulah diduga terjadi tindak pidana pencabulan yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, WT masih menjalani penahanan di Polres Mimika untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Polres Mimika memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh tahapan dinyatakan lengkap.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi