Rolling Pejabat Eselon III Dan IV Masih Tunggu Persetujuan Pusat, Wakil Bupati Mimika: Kami Ikuti Prosedur Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong (Salampapua.com/Evita)

Rolling Pejabat Eselon III Dan IV Masih Tunggu Persetujuan Pusat, Wakil Bupati Mimika: Kami Ikuti Prosedur

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum dapat melaksanakan pelantikan pejabat struktural Eselon III dan IV karena masih menunggu surat persetujuan dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan proses rotasi dan pelantikan pejabat dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, persetujuan dari pemerintah pusat merupakan syarat yang wajib dipenuhi sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

"Pelantikan pejabat lain, khususnya Eselon III dan IV, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini wajib karena sesuai prosedur kita harus menunggu persetujuan terlebih dahulu, baru pelantikan dapat dilakukan," ujar Emanuel, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Mimika berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi pelanggaran administrasi yang dapat berdampak pada jalannya pemerintahan.

Menurut Emanuel, pelantikan yang dilakukan tanpa persetujuan pemerintah pusat berpotensi menimbulkan sanksi, baik administratif maupun sanksi lainnya.

"Tentunya apabila kita melakukan pelantikan tanpa persetujuan, jelas akan ada sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi lainnya. Karena itu kami menghindari potensi sanksi administratif yang dapat menghambat jalannya birokrasi," jelasnya.

Meski demikian, Emanuel optimistis proses persetujuan dari pemerintah pusat tidak akan memakan waktu lama. Ia berharap validasi segera selesai sehingga pelantikan pejabat Eselon III dan IV dapat dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mengisi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama persetujuan ini sudah turun dan pelantikan bisa segera kita laksanakan," pungkasnya.

Pemkab Mimika memastikan proses penataan pejabat akan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi