Banyak Pelaku Curanmor Di Bawah Umur, Wakapolda Papua Tengah Imbau Orang Tua Pantau Pergaulan Anak Wakapolda Papua Tengah, Kombes. Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas saat diwawancarai awak media di Mako Polres Mimika, jalan Agimuga, Mile 32 Timika, Senin (10/8/2026) (salampapua.com/Acik)

Banyak Pelaku Curanmor Di Bawah Umur, Wakapolda Papua Tengah Imbau Orang Tua Pantau Pergaulan Anak

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah, Kombes. Pol. Gustav Robby Urbinas mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Imbauan ini disampaikan menyusul temuan banyaknya pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang ternyata masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. Gustav saat menghadiri konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026, di Markas Komando (Mako) Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, pada Senin (10/8/2026).

Kombes Pol. Gustav menekankan bahwa pengawasan orang tua menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus ke dalam kelompok atau geng yang berpotensi melakukan aksi kriminalitas.

“Orang tua harus awasi pergaulan anak-anaknya, supaya tidak terjerumus ke suatu kegiatan yang merugikan dan merusak masa depan anak itu sendiri,” pungkasnya.

Meskipun sistem peradilan pidana anak memberikan keringanan proses hukum bagi pelaku yang masih di bawah umur, Kombes Pol. Gustav mengingatkan bahwa catatan kriminal tetap akan melekat dan dapat menghancurkan masa depan mereka. Oleh karena itu, peran aktif orang tua dalam membimbing dan mengawasi tumbuh kembang anak sangat krusial.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pendidikan yang baik sebagai benteng preventif terhadap perilaku menyimpang.

“Kita sangat berharap anak-anak Papua Tengah bisa didik untuk menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

Melalui imbauan ini, Dia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara kepolisian, orang tua, dan lingkungan sosial untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindak kejahatan, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas dan bebas dari jeratan hukum.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy