SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Senin (31/8/2026) pagi, dengan melibatkan delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa melalui Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, mengatakan EPPD merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan otonomi daerah berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marthen saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan EPPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, EPPD menjadi instrumen untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan setelah penyusunan LPPD pada awal tahun tidak boleh dimaknai sebatas proses penilaian administratif.
“Oleh karena itu, sebagai kelanjutan dari penyusunan LPPD yang telah kita lakukan pada awal tahun, kegiatan evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif,” katanya.
Marthen berharap EPPD dapat menjadi instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
“Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, dan aspek yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten. Karena itu, proses evaluasi diminta dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap data dan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marthen mengatakan hasil EPPD harus menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya.
Capaian yang sudah baik, kata dia, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara indikator yang masih rendah perlu menjadi perhatian bersama untuk segera diperbaiki melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran atau terlaksananya program dan kegiatan.
“Keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Marthen mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah menjadikan hasil EPPD sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan untuk melakukan perbaikan.
Ia juga meminta koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten terus diperkuat, terutama dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ditemukan selama proses evaluasi.
“Permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Marthen menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi. Menurutnya, rekomendasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap pelaksanaan evaluasi ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Marthen menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi.
Kepada tim evaluasi, ia meminta seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan serta peningkatan kinerja daerah.
“Mari kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Ukago.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi