Lagi! Polisi Gagalkan Penyelundupan 212 Liter Miras Lokal Di Pelabuhan Poumako, Dalam 1 Minggu Total 500 Liter Miras Diamankan Ratusan liter Miras lokal jenis sopi yang berhasil diamankan dari penumpang KM Sirimau, Senin (31/8/2026) (salampapua.com/Foto: Dokumen Polsek Pelabuhan Poumako)

Lagi! Polisi Gagalkan Penyelundupan 212 Liter Miras Lokal Di Pelabuhan Poumako, Dalam 1 Minggu Total 500 Liter Miras Diamankan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagai tidak pernah ada efek jera, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) lokal. Sebanyak 212 liter Miras berhasil diamankan dari penumpang Kapal Motor (KM) Sirimau yang tiba di Dermaga Poumako dari arah barat, pada Senin (31/8/2026).

Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, dan dilakukan secara sinergis bersama Satuan Polairud Polres Mimika, TNI AL (Lanal Timika), serta stakeholder terkait lainnya.

Iptu Teguh mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu minggu terakhir, gabungan aparat keamanan telah berhasil mengamankan total sekitar 500 liter Miras lokal yang diselundupkan melalui jalur laut.

Aksi kali ini menjadi fokus utama karena banyaknya modus baru yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

"Berbagai modus digunakan penumpang saat membawa Miras lokal, seperti menyembunyikannya di antara hasil kebun atau di dalam lipatan pakaian yang dibawa," jelas Iptu Teguh.

Dia menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menekan tindak kejahatan di area pesisir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara Polri, TNI AL, dan instansi terkait dinilai kunci utama dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif," ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Iptu Teguh juga mengimbau masyarakat dan para penumpang untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak keamanan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, mengingat minuman keras merupakan salah satu pemicu utama gangguan Kamtibmas.

"Kami akan terus melakukan upaya baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika didapat adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut," pungkasnya.

Petugas akan tetap memperketat pengawasan setiap kali ada kapal yang bersandar di Dermaga Poumako guna meminimalisir peredaran Miras lokal di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy