SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) di bawah pimpinan Sem W. Bukaleng membantah informasi yang menyebutkan pihaknya mengeluarkan ultimatum kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama terkait pembebasan sembilan warga Jila yang disebut disandera pada 18 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan pengurus Lemasa sebagai respons terhadap pemberitaan sejumlah media yang memuat klaim bahwa TPNPB Kodap III Ndugama menerima ultimatum dari Lemasa untuk membebaskan sembilan warga tersebut.
Sem mengatakan informasi itu tidak benar dan dinilai berpotensi merusak nama baik serta integritas Lemasa. Ia menegaskan lembaga adat tersebut tidak pernah mengeluarkan ultimatum kepada pihak mana pun terkait kasus di Jila.
“Kami di Lemasa sama sekali tidak punya intervensi kepada siapapun atas persoalan penyanderaan warga di Jila. Memang Jila merupakan bagian dari wilayah hukum adat Lemasa, akan tetapi Lemasa masih harus mencari konteksnya,” ujar Sem saat ditemui bersama pengurus Lemasa, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, surat pernyataan yang beredar dan dikaitkan dengan Lemasa tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga adat. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak Lemasa.
“Atas nama Lemasa, saya tegaskan tidak pernah keluarkan ultimatum tersebut. Kami dari Lemasa akan mengadu ke Polres Mimika untuk memperbaiki nama Lemasa,” tegas Sem.
Sekretaris Lemasa, Dinus Roy Metegau, turut membantah informasi tersebut. Ia mengatakan hingga kini Lemasa belum memperoleh informasi secara detail mengenai kasus penyanderaan di Jila, termasuk mengenai identitas pasti pihak yang diduga sebagai pelaku.
Karena itu, Dinus menilai informasi mengenai ultimatum Lemasa kepada kelompok bersenjata tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan telah merugikan nama baik lembaga.
“Informasi itu sangat tidak benar. Kami belum pernah merespons kejadian di Jila, apalagi memastikan siapa pelaku penyanderaan itu. Surat pernyataan terkait ultimatum tersebut merupakan perbuatan oknum-oknum yang dengan sengaja merusak dan menghancurkan nama baik Lemasa,” ucapnya.
Dinus meminta pimpinan redaksi media yang telah memuat informasi tersebut segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Lemasa.
Ia mengatakan, hingga Senin (24/8/2026), belum ada wartawan yang datang secara langsung ke kantor Lemasa untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan dari media terkait. Tolong harus diklarifikasi dan meminta maaf kepada kami supaya membersihkan nama kami,” tegasnya.
Meski Distrik Jila merupakan bagian dari wilayah hukum adat Lemasa, Dinus menegaskan lembaga tersebut tetap akan menyaring setiap informasi yang diterima. Lemasa hanya akan mengambil peran dalam persoalan yang sesuai dengan ranah dan kapasitas lembaga adat.
Ia menambahkan, Lemasa tidak ingin terlibat dalam konflik bersenjata maupun tindakan kriminal berskala besar, termasuk kasus penyanderaan, tanpa adanya informasi yang jelas dan dasar kewenangan yang sesuai.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi