Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Amankan 11 Pelaku Curanmor Dan Puluhan Unit Motor Wakapolda Papua Tengah, Kombes. Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas didampingi sejumlah pejabat utama Polda Papua Tengah saat menunjukan puluhan motor curian yang telah diamankan Polres Mimika, Senin (10/8/2026) (salampapua.com/Acik)

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Amankan 11 Pelaku Curanmor Dan Puluhan Unit Motor

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas mengumumkan hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 di wilayah hukum Polres Mimika dan Polres Nabire. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 Timika, Kabupaten Mimika, pada Senin (10/8/2026).

Kombes Pol. Gustav menjelaskan bahwa Operasi Sikat Noken 2026 merupakan upaya strategis Polda Papua Tengah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional.

Fokus utama operasi ini meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Secara keseluruhan, operasi yang dilaksanakan di wilayah Polres Nabire dan Polres Mimika berhasil mengungkap 22 Laporan Polisi (LP). Sebanyak 20 orang diamankan, 21 unit kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti perkara, dan 97 unit kendaraan roda dua lainnya diamankan dalam kegiatan razia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Khusus untuk wilayah Polres Mimika, tercatat 11 LP berhasil diungkap. Sebanyak 11 pelaku diamankan dan 11 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti. Selain itu, dalam rangkaian kegiatan razia, petugas juga mengamankan 35 unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan identifikasi lebih lanjut.

Sementara di wilayah Polres Nabire, 11 LP terungkap dengan 9 pelaku diamankan dan 10 unit motor disita. Sebanyak 62 unit motor lainnya diamankan selama kegiatan razia.

Kombes Pol. Gustav menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan saat razia tidak serta merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana. Proses verifikasi ketat tetap dilakukan, meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan, identifikasi fisik kendaraan, pencocokan data, dan pendalaman kasus.

“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah orang atau barang yang diamankan, tetapi juga dari sejauh mana setiap perkara ditangani secara profesional, tuntas, prosedural, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pemulihan Hak Korban Menjadi Prioritas

Selain menindak pelaku, Polda Papua Tengah juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan hak korban.

Berdasarkan data dari Polres Nabire, sebanyak 8 unit kendaraan telah terdata untuk proses pengembalian kepada pemilik sah. Bagi pemilik yang belum dapat hadir, kepolisian akan terus berkoordinasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang mengungkap perkara dan memproses pelaku, tetapi juga tentang memulihkan hak korban serta mengembalikan barang milik masyarakat kepada pihak yang berhak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kombes Pol. Gustav juga menyerahkan secara simbolis satu unit sepeda motor Honda Genio warna cokelat, nomor polisi PA 3395 HG, tahun pembuatan 2022, kepada pemiliknya yang sah setelah melalui verifikasi lengkap.

Kombes Pol. Gustav memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan laporan. Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Papua Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

1. Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

2. Menggunakan kunci pengaman tambahan.

3. Tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.

4. Menyimpan dokumen kepemilikan kendaraan dengan baik.

"Bagi warga Timika yang merasa kehilangan motor dan telah melapor, silakan cek ke Polres Mimika dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah untuk dilakukan pencocokan terhadap kendaraan yang telah diamankan," pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy