SALAM PAPUA (NABIRE) – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menegaskan bahwa informasi dalam bentuk selebaran yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait penutupan aktivitas dagang di Pantai Nabire sejak tanggal 6 September 2026 adalah berita bohong atau Hoax.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Gubernur Meki Nawipa melalui Juru Bicaranya Emanuel You dalam keterangan tertulis yang diterima salampapua.com, Minggu (6/9/2026).
Menurut Gubernur Meki Nawipa bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tapi sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemkab Nabire.
"Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan hoax semacam ini,” tuturnya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan kritis dalam menerima berbagai informasi, terutama yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi disinformasi.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hirarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Jimmy