Kedepankan Pendekatan Batas Adat, Gubernur Meki Nawipa Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kapiraya Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026) (salampapua.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Kedepankan Pendekatan Batas Adat, Gubernur Meki Nawipa Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kapiraya

SALAM PAPUA (NABIRE) – Sengketa tapal batas Kapiraya yang selama ini berpotensi memicu ketegangan antarmasyarakat mendapat perhatian serius dari Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026), Meki menegaskan sengketa tersebut harus diselesaikan sebelum Desember 2026, dengan mengedepankan batas adat sebagai pijakan penyelesaian.

Pernyataan itu disampaikan Meki saat berdialog dengan masyarakat di Aula Tuyana, Wagete. Di hadapan masyarakat, ia menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan tapal batas Kapiraya terus menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat.

“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita akan selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” tegas Meki Nawipa.

Meki mengungkapkan, penyelesaian sengketa Kapiraya tidak hanya menyangkut persoalan batas wilayah administratif. Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan membawa persoalan tersebut ke dalam ruang dialog dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Dia akan mengundang Bupati Mimika, Bupati Deiyai dan Bupati Dogiyai untuk duduk bersama dan melakukan koordinasi secara langsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga penyelesaian tidak berhenti pada keputusan pemerintahan semata.

Di samping itu, salah satu penekanan penting Gubernur Meki Nawipa adalah penggunaan pendekatan adat dalam penyelesaian sengketa.

Meki menyatakan penyelesaian akan ditempuh melalui dua jalur, yakni pendekatan pemerintahan dan pendekatan adat.

“Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak,” tuturnya.

Sementara itu, penyelesaian persoalan tapal batas Kapiraya juga dikaitkan dengan upaya membuka akses dan konektivitas wilayah.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan mengkaji pembangunan jalan penghubung Deiyai-Kapiraya. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan Kapiraya tidak hanya diarahkan untuk meredam potensi ketegangan akibat sengketa wilayah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat melalui konektivitas antarwilayah.

Penulis/Editor: Jimmy