SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial FFA (30) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Jalan Angela III Nomor 06, Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (8/9/2026).
Korban ditemukan setelah kerabatnya merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi FFA selama tiga hari. Setelah dilakukan pengecekan ke rumah korban, pintu terpaksa dibuka secara paksa karena tidak mendapat respons. Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Kuala Kencana langsung merespons laporan warga dan membantu proses evakuasi korban ke RSUD Mimika.
“Personel sudah respon setelah menerima laporan warga dan langsung dievakuasi ke RSUD Mimika,” ujar Iptu Amir Rado saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan keterangan saksi pertama berinisial OYA, dirinya menerima telepon dari saudara kandung korban pada Senin (7/9/2026) malam. Dalam komunikasi tersebut, saudara korban menyampaikan bahwa FFA sudah tidak dapat dihubungi melalui telepon selama tiga hari sehingga menimbulkan kecurigaan.
Karena hari sudah malam, OYA bersama istrinya, S, baru berangkat dari Nawaripi menuju rumah korban pada Selasa (8/9/2026) pagi. Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIT.
Sesampainya di rumah korban, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci. OYA kemudian mengetuk pintu dan memanggil nama korban berulang kali, namun tidak mendapat respons.
“Saksi gedor-gedor pintu serta berteriak memanggil nama korban dan mengintip lewat jendela samping kiri rumah. Saksi hanya melihat kaki korban seolah-olah sedang tidur, tapi tidak merespons. Makanya langsung menggedor pintu dan ternyata korban sudah meninggal dunia,” jelas Iptu Amir.
Setelah pintu dibuka secara paksa, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan tidak mengenakan baju.
Iptu Amir mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, tapi penyelidikan tetap dilakukan. Saat ini korban masih di ruang jenazah RSUD Mimika,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi