SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Penyerahan DPA dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan di ruang Multy Purpose Hotel Grand Tembaga Timika, Papua Tengah, Senin (20/3/2023), yang dirangkaikan dengan Rapat evaluasi OPD Pemkab Mimika.

Untuk APBD 2023, Jhon Rettob, begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa penggunaannya harus sesuai program-program pemerintah yang direncanakan dari Kampung ke Kota.

"Kita berharap tahun ini kita mulai membangun Kaokonao, terutama distrik-distrik tua, itu pekerjaan-pekerjaan utama yang kita prioritaskan. Pendidikan dan kesehatan ini hal-hal yang utama yang harus dìbangun dan diselesaikan untuk kita semua," ujarnya.

John mengatakan ada 2 hal utama dalam penyerahan DPA yang menjadi pokok perhatian bagi Kepala OPD.

"Pertama, semua pejabat pimpinan OPD itu harus menandatangani komitmen kerja dengan Plt Bupati; yang kedua, harus menandatangani pakta intergritas dimana semua pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab," ujarnya.

Setelah penyerahan DPA ini, semua program atau pekerjaan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh memperjual-belikan proyek-proyek yang telah direncanakan.

"Pembagian DPA bukan berarti pekerjaan yang kemudian langsung diperjual-belikan, ini tidak boleh sama sekali tetapi harus dilakukan sesuai prosedur, masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), dan semua harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada," tegasnya.

Di samping itu, Dia berpesan kepada Pimpinan OPD selaku pelaksana program agar dapat melibatkan semua masyarakat.

“Jangan sampai satu pekerjaan itu hanya untuk satu kontraktor saja menguasai semua, itu tidak boleh. Tahun ini kita harus lakukan pembangunan dengan baik, pekerjaan-pekerjaan dengan Musrenbang, pekerjaan harus kita lakuan dari kampung ke kota," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy