SALAM PAPUA (TIMIKA) - Salah satu julukan untuk bulan Ramadan adalah bulan Filantropi (syahr al-judd; bulan kedermawanan), yang mana di bulan ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah terutama untuk meringankan beban fakir dan miskin.
Wakil Ketua III Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika, Rumadi, S.E.,M.Si.AWP mengatakan bahwa Filantropi Islam juga mengambil bentuk lain termasuk gaya khusus dari zakat, sedekah (sumbangan) dan wakaf (yayasan atau perwalian yang shaleh). Dengan demikian filantropi sangat penting bagi kehidupan umat Islam.
“Namun di Timika Filantropi Islam belum begitu dikenal dengan baik oleh Umat Islam. Padahal Filantropi Islam berasal dari keharusan spiritual wahyu Islam tetapi pada saat yang sama merupakan masalah perilaku publik. Jadi inti dari praktik ini adalah ketegangan implisit antara privat dan publik,” jelasnya saat diwawancarai jurnalis salampapua.com, Sabtu (25/3/2023).
Rumadi mengungkapkan, di Indonesia keseimbangan antara iman yang diwakili oleh praktik pribadi pribadi dan oleh organisasi masyarakat sipil Muslim serta berbagai negara, berbeda dari waktu ke waktu. Semacam saling melengkapi, terlihat ketika negara lemah, masyarakat sipil menguat, dan sebaliknya.
“Saat ini kebanyakan organisasi pengelola zakat telah menerima dan menggunakan istilah tersebut serta beberapa saat ini berubah menjadi organisasi kemanusiaan internasional, menganggap diri mereka sebagai organisasi Filantropi Islam,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kontestasi antara negara dan masyarakat sipil terus berkelanjutan hingga sekarang ini. Bahkan kontestasi antara “negara dan iman” terlihat sangat jelas dalam perdebatan sengit tentang upaya amandemen UU Pengelolaan Zakat.
“Sudah saatnya kita umat Islam berderma di bulan Ramadhan, jangan dipahami sekedar beramal atas dasar ibadah. Niat beribadah harus, tetapi yang juga tidak kalah penting adalah motivasi untuk berfilantropi demi membantu sesama,” harapnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy