SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua peristiwa penganiayaan berat
terhadap warga sipil pendatang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, dalam
rentang waktu 25–26 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, satu orang
meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal
Ramadhani, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Kamis (25/12/2025)
sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai. Korban bernama
Ramli (51) ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok di bagian leher serta
sejumlah luka lain di tubuhnya.
“Korban diduga dianiaya oleh lima orang pelaku tidak dikenal
yang menggunakan senjata tajam, kemudian melarikan diri,” ujar Brigjen Faizal.
Aparat gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas
Operasi Damai Cartenz-2025 segera mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah
TKP, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum dibawa ke ruang jenazah.
Peristiwa kedua terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar
pukul 09.00 WIT di sebuah bengkel motor di Jalan Papua, Distrik Dekai. Korban
bernama Ardi (45) mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam oleh
orang tidak dikenal.
“Korban mengalami luka tusuk atau sobek di leher belakang
sebelah kiri serta luka sobek di tangan kanan,” ungkap Kombes Adarma. Korban
sempat memberikan keterangan awal sebelum dievakuasi masyarakat ke RSUD Dekai
untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menyikapi dua kejadian tersebut, aparat gabungan
meningkatkan pengamanan melalui patroli dan razia di sejumlah titik rawan di
Kota Dekai. Aparat menduga kedua peristiwa ini saling berkaitan dan mengarah
pada aktivitas KKB Kodap XVI Yahukimo.
“Kami terus mengidentifikasi dan memburu para pelaku untuk
menegakkan hukum,” tegas Brigjen Faizal.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

