SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mulai hari ini, Rabu
(5/4/2023), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika bersama Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Mimika mulai melaksanakan uji-coba pemberlakuan
arus dua jalur di jalan Budi Utomo Timika.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael
Orun menuturkan, untuk masa uji-coba perubahan arah jalan Budi Utomo Timika ini
memiliki 3 poin.
Pertama, Jalan Budi Utomo arah masuk dari pertigaan Supermarket
Diana menuju simpang traffic light Jalan Budi Utomo–Jalan Hasanuddin. Sehingga
jika dulu dari arah Jalan Hasanuddin, mulai hari ini berbalik dari arah Supermarket
Diana menuju Jalan Hasanuddin.
Kedua, untuk dua arah hanya berlaku dari pertigaan Supermarket
Diana menuju arah perempatan SMP Negeri 2 Mimika dan sebaliknya dari perempatan
SMP Negeri 2 Mimika menuju pertigaan Supermarket Diana.
Ketiga, dilarang masuk dari arah Jalan Hasanudin menuju
simpang 4 SMP Negeri 2 Mimika.
“Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama
jalur-jalur yang ada di sepanjang jalan dan berharap masyarakat mematuhi dan
tidak melanggarnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam uji-coba ini akan dijaga dan direkayasa
hingga satu minggu ke depan. Apabila terjadi permasalahan akan dicari uji-coba
rekayasa yang lain.
“Semoga saja rekayasa ini tidak terjadi permasalahan
sehingga kita bisa memakai rekayasa ini untuk seterusnya, karena dari yang kita
pelajari selama ini, jalan ini tidak bisa dua jalur. Inilah solusi yang
terbaik,” ungkapnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy