SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mulai hari ini, Rabu (5/4/2023), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mulai melaksanakan uji-coba pemberlakuan arus dua jalur di jalan Budi Utomo Timika.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael Orun menuturkan, untuk masa uji-coba perubahan arah jalan Budi Utomo Timika ini memiliki 3 poin.

Pertama, Jalan Budi Utomo arah masuk dari pertigaan Supermarket Diana menuju simpang traffic light Jalan Budi Utomo–Jalan Hasanuddin. Sehingga jika dulu dari arah Jalan Hasanuddin, mulai hari ini berbalik dari arah Supermarket Diana menuju Jalan Hasanuddin.

Kedua, untuk dua arah hanya berlaku dari pertigaan Supermarket Diana menuju arah perempatan SMP Negeri 2 Mimika dan sebaliknya dari perempatan SMP Negeri 2 Mimika menuju pertigaan Supermarket Diana.

Ketiga, dilarang masuk dari arah Jalan Hasanudin menuju simpang 4 SMP Negeri 2 Mimika.

“Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama jalur-jalur yang ada di sepanjang jalan dan berharap masyarakat mematuhi dan tidak melanggarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam uji-coba ini akan dijaga dan direkayasa hingga satu minggu ke depan. Apabila terjadi permasalahan akan dicari uji-coba rekayasa yang lain.

“Semoga saja rekayasa ini tidak terjadi permasalahan sehingga kita bisa memakai rekayasa ini untuk seterusnya, karena dari yang kita pelajari selama ini, jalan ini tidak bisa dua jalur. Inilah solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy