SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretaris Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwitana mengungkapkan
bahwa saat ini jumlah kelompok tani di Kabupaten Mimika sebanyak 380.
“Kelompok tani tersebut merupakan yang dibina dan masuk
dalam sistem penyuluhan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural.
Kelompok tani itu tersebar merata seperti di Wania, Iwaka, Kuala Kencana
termasuk di Kwamki Narama,” katanya, Rabu (30/5/2023).
I Nyoman mengaku ratusan kelompok tani tersebut kerap mengeluhkan
tidak adanya pupuk subsidi yang disalurkan. Namun untuk diketahui bahwa kuota
jatah yang diberikan ke setiap Kabupaten ditentukan dari pusat. Dengan
demikian, mengingat banyaknya petani yang ada di Mimika, maka pembagian pupuk
subsidi itu akan terasa berkurang.
“Jumlah subsidi yang harus disalurkan sebanyak 1.700 ton,
1.200 merupakan pupuk urea dan 500 ton merupakan MPK. Jumlah kelompok petani 380,
berarti jika satu kelompok tani beranggotakan 20 orang, maka penyaluran
pupuknya tidak seberapa yang didapat,” tuturnya.
Menurut dia, jumlah kelompok tani dan kuota pupuk subsidi
tentunya sangat tidak seimbang. Apalagi untuk pemupukan bukan hanya dilakukan
satu kali dalam satu tahun, namun harus dilakukan secara rutin hampir lebih
dari satu kali dalam satu bulan, sehingga pemakaian pupuk subsidi pun cepat
habis.
Untuk itu ia berharap agar seluruh kelompok tani tetap
berinovasi dalam pengolahan pupuk secara mandiri. Sejauh ini Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan dan Holtikultural tetap melakukan pendampingan untuk
meningkatkan profesionalisme produksi pupuk alami oleh masing-masing petani.
“Kita harapkan supaya lebih berinovasi untuk gunakan pupuk
kandang. Pupuk kandang itu lebih baik dari pupuk kimia, karena pupuk kimia itu
mengubah fisik tanah,” harapnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy