SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwitana mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kelompok tani di Kabupaten Mimika sebanyak 380.

“Kelompok tani tersebut merupakan yang dibina dan masuk dalam sistem penyuluhan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural. Kelompok tani itu tersebar merata seperti di Wania, Iwaka, Kuala Kencana termasuk di Kwamki Narama,” katanya, Rabu (30/5/2023).

I Nyoman mengaku ratusan kelompok tani tersebut kerap mengeluhkan tidak adanya pupuk subsidi yang disalurkan. Namun untuk diketahui bahwa kuota jatah yang diberikan ke setiap Kabupaten ditentukan dari pusat. Dengan demikian, mengingat banyaknya petani yang ada di Mimika, maka pembagian pupuk subsidi itu akan terasa berkurang.

“Jumlah subsidi yang harus disalurkan sebanyak 1.700 ton, 1.200 merupakan pupuk urea dan 500 ton merupakan MPK. Jumlah kelompok petani 380, berarti jika satu kelompok tani beranggotakan 20 orang, maka penyaluran pupuknya tidak seberapa yang didapat,” tuturnya.

Menurut dia, jumlah kelompok tani dan kuota pupuk subsidi tentunya sangat tidak seimbang. Apalagi untuk pemupukan bukan hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun, namun harus dilakukan secara rutin hampir lebih dari satu kali dalam satu bulan, sehingga pemakaian pupuk subsidi pun cepat habis.

Untuk itu ia berharap agar seluruh kelompok tani tetap berinovasi dalam pengolahan pupuk secara mandiri. Sejauh ini Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural tetap melakukan pendampingan untuk meningkatkan profesionalisme produksi pupuk alami oleh masing-masing petani.

“Kita harapkan supaya lebih berinovasi untuk gunakan pupuk kandang. Pupuk kandang itu lebih baik dari pupuk kimia, karena pupuk kimia itu mengubah fisik tanah,” harapnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy