SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika menggelar Rapat Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Triwulan I Tahun 2023 bersama OPD Pelayanan Dasar di Kantor Bappeda,
Kamis (22/6/2023).
Sekretaris Tim penyusunan SPM, Maria Estherlita Derosari
menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kembali kendala-kendala
yang dihadapi agar pada pelaporan SPM Triwulan selanjutnya bisa lebih maksimal.
Dari enam bidang pelayanan dasar yakni Pendidikan,
Kesehatan, Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan
Sosial, tingkat keterisian SPM di Kabupaten Mimika capaiannya masih nol persen.
"Dari enam bidang tersebut penginputannya belum
maksimal, masih ada tiga bidang yang belum sama sekali melakukan penginputan.
Jika dari 6 bidang tersebut belum terisi semua, maka pada sistem otomatis
terbaca nol persen. Makanya kita sarankan bagi yang belum menginput, setidaknya
ada target dan anggaran yang perlu diisi terlebih dahulu karena ini prosesnya
masih berjalan sehingga pada sistem tidak nol persen," ujarnya.
Dia mengungkapkan, batas waktu pengisian SPM akan tutup pada
tanggal 5 Juli 2023 nanti, sehingga diharapkan bisa rampung sebelum batas yang
ditentukan.
"Kita adalah Kabupaten pertama yang membuat rencana
aksi dan kita jadi pilot project untuk Papua tetapi keterisian SPM pada
Triwulan pertama masih nol persen, dan kita berharap apa yang menjadi saran
kita dalam pertemuan ini menjadi masukan sehingga pada Triwulan berikutnya keterisian
SPM lebih baik," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy