SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satu anggota Polri berpangkat
AKP yang bertugas di Polda Papua diberhentikan dengan tidak hormat lantaran
terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik Kepolisian.
Anggota Polisi berinisial R tersebut disangkakan melanggar
Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol nomor 7
tahun 2022 setelah yang bersangkutan
menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api (Senpi) yang
mengakibatkan dua pucuk Senpi hilang atau dirampas oleh Orang Tidak Dikenal
(OTK).
Melalui rilis Humas Polda Papua, Selasa (18/7/2023),
menjelaskan bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan
tanggal 17 Juli 2023 dan dilaksanakan in absentia di Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso,
Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang dipimpin Wakapolda Papua, Brigjen Pol
Ramdani Hidayat,S.H.
Dalam arahannya, Wakapolda mengatakan bahwa Upacara tersebut
merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam
memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik
pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
“Tidak hanya memberikan hukuman namun pimpinan Polri juga
pasti akan memberikan Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Pelaksanaan
upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan ketentuan
perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Brigjen Ramadani mengungkapkan, Upacara tersebut juga
sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar dapat menjadi pribadi yang
lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab
sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus menjadi anggota Polri yang dapat mengintrospeksi
diri masing-masing. Apabila kita bisa mengintrospeksi diri, saya yakin kita
bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diingatkan agar seluruh personel tetap melaksanakan
tugas sebaik mungkin. Biarlah masyarakat yang menilai kinerja Polri, jangan
hanya mau bekerja di saat ada pimpinan namun harus selalu bekerja dengan hati
yang tulus, baik ada maupun tidak ada pimpinan.
“Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa Institusi Polri itu
ibarat Sapu Lidi yang mana masing-masing Lidi harus bersih, masing-masing Lidi harus
lurus, masing-masing Lidi harus kuat, yang harus diikat dengan semangat
persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy