SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satu anggota Polri berpangkat AKP yang bertugas di Polda Papua diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik Kepolisian.

Anggota Polisi berinisial R tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol nomor 7 tahun 2022 setelah yang  bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api (Senpi) yang mengakibatkan dua pucuk Senpi hilang atau dirampas oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Melalui rilis Humas Polda Papua, Selasa (18/7/2023), menjelaskan bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan tanggal 17 Juli 2023 dan dilaksanakan in absentia di  Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang dipimpin Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat,S.H.

Dalam arahannya, Wakapolda mengatakan bahwa Upacara tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Tidak hanya memberikan hukuman namun pimpinan Polri juga pasti akan memberikan Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Brigjen Ramadani mengungkapkan, Upacara tersebut juga sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menjadi anggota Polri yang dapat mengintrospeksi diri masing-masing. Apabila kita bisa mengintrospeksi diri, saya yakin kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diingatkan agar seluruh personel tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin. Biarlah masyarakat yang menilai kinerja Polri, jangan hanya mau bekerja di saat ada pimpinan namun harus selalu bekerja dengan hati yang tulus, baik ada maupun tidak ada pimpinan.

“Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa Institusi Polri itu ibarat Sapu Lidi yang mana masing-masing Lidi harus bersih, masing-masing Lidi harus lurus, masing-masing Lidi harus kuat, yang harus diikat dengan semangat persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy