SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua, Irjen Mathius
D. Fakhiri menyebutkan bahwa tidak ada sistem barter dalam upaya pembebasan
Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang disandera KKB Pimpinan Egianus
Kogoya.
“Tidak ada solusi lain untuk kembalikan pilot Susi Air.
Tidak ada barter antara Egianus dengan negara, karena Egianus merupakan warga
negara Indonesia. Siapa yang bilang Egianus warga negara Papua Merdeka? Dia
masih warga negara Indonesia sehingga negara tidak bisa bicara dengan negara,”
ungkap Irjen Fakhiri usai peletakan batu pertama pembangunan Satpas SIM Polres
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/7/2023).
Hingga saat ini pilot Susi Air masih dalam kondisi sehat dan
tetap berada di wilayah Nduga.
Disampaikan, sejak pilot tersebut disandera, Kapolri telah meminta
agar Polda Papua terus melakukan komunikasi aktif bersama semua pihak. Sejak
saat itu, Polda Papua telah mengundang Pj Bupati Nduga, DPRD, Kapolres dan
seluruh tokoh gereja di Nduga untuk bersama-sama berupaya sehingga pilot
Philips Mark Marthens bisa kembali dalam keadaan selamat.
Hingga saat ini tidak ada kesepakatan yang lain termasuk
tebusan sebesar Rp 5 miliar. Terkait persoalan Rp 5 miliar itu merupakan
diskusi sebelumnya antara Kapolda, Pj Bupati Nduga yang lama dan DPR. Dimana saat
itu, ketika KKB Pimpinan Egianus Kogoya meminta uang Rp 5 miliar, dikasih saja,
tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.
“Makanya saya minta jangan diplintir. Itu sebagai upaya
negosiasi awal. Negosiasi awalnya sudah bagus, tetapi kerana ada yang
menghasut, makanya Egianus berubah pikiran sehingga negosiasi itu putus sampai
Pj Bupati (Nduga) diganti,” katanya.
Irjen Fakhiri berharap, Pj Bupati Nduga yang baru dapat
membangun komunikasi yang intens dengan Egianus Kogoya dan keluarga besarnya
sehingga dapat membebaskan pilot tersebut dalam keadaan baik.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy