SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan bahwa tidak ada sistem barter dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya.

“Tidak ada solusi lain untuk kembalikan pilot Susi Air. Tidak ada barter antara Egianus dengan negara, karena Egianus merupakan warga negara Indonesia. Siapa yang bilang Egianus warga negara Papua Merdeka? Dia masih warga negara Indonesia sehingga negara tidak bisa bicara dengan negara,” ungkap Irjen Fakhiri usai peletakan batu pertama pembangunan Satpas SIM Polres Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/7/2023).

Hingga saat ini pilot Susi Air masih dalam kondisi sehat dan tetap berada di wilayah Nduga.

Disampaikan, sejak pilot tersebut disandera, Kapolri telah meminta agar Polda Papua terus melakukan komunikasi aktif bersama semua pihak. Sejak saat itu, Polda Papua telah mengundang Pj Bupati Nduga, DPRD, Kapolres dan seluruh tokoh gereja di Nduga untuk bersama-sama berupaya sehingga pilot Philips Mark Marthens bisa kembali dalam keadaan selamat.

Hingga saat ini tidak ada kesepakatan yang lain termasuk tebusan sebesar Rp 5 miliar. Terkait persoalan Rp 5 miliar itu merupakan diskusi sebelumnya antara Kapolda, Pj Bupati Nduga yang lama dan DPR. Dimana saat itu, ketika KKB Pimpinan Egianus Kogoya meminta uang Rp 5 miliar, dikasih saja, tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.

“Makanya saya minta jangan diplintir. Itu sebagai upaya negosiasi awal. Negosiasi awalnya sudah bagus, tetapi kerana ada yang menghasut, makanya Egianus berubah pikiran sehingga negosiasi itu putus sampai Pj Bupati (Nduga) diganti,” katanya.

Irjen Fakhiri berharap, Pj Bupati Nduga yang baru dapat membangun komunikasi yang intens dengan Egianus Kogoya dan keluarga besarnya sehingga dapat membebaskan pilot tersebut dalam keadaan baik.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy