SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang perempuan berinisial R alias Ria (45) asal Sulawesi Tenggara dan tiga orang pria berinisal HS alias Hafis (44), VS alias Vidi (44) dan CFF alias Firdaus alias Tole berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Mimika di Timika, Kamis (20/7/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai paket yang akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R alias Ria sekira pukul 00.30 WIT di Jalan Bhayangkara, Lorong Kharisma 2 Timika.

“Dari tangan Ria, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama saudari RIA dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah paketan berisi 2 (dua) plastik bening kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang diselipkan pelaku di dalam kulit jagung beserta buah apel,” ungkap Iptu Andi, Jumat (21/7/2023).

Tim kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Perintis dan juga berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang bernama HAFIS dan VIDI yang merupakan penyuplai 2 paket narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku RIA.

Setelah mengamankan dua pria tersebut, selanjutnya sekira pukul 01.30 WIT, Tim kembali melakukan penangkapan di jalan Budi Utomo, tepatnya di gang samping SMK Petra dan Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial CFF alias Firdaus alias Tole. Dari tangan Firdaus alias Tole Tim menyita 1 (satu) paket plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku.

“Hari itu juga empat pelaku beserta barang buktinya masing masing tersebut diboyong ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy