SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang perempuan berinisial R
alias Ria (45) asal Sulawesi Tenggara dan tiga orang pria berinisal HS alias
Hafis (44), VS alias Vidi (44) dan CFF alias Firdaus alias Tole berhasil diamankan
anggota Satresnarkoba Polres Mimika di Timika, Kamis (20/7/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif
menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka ini berawal dari informasi masyarakat
yang mencurigai paket yang akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R
alias Ria sekira pukul 00.30 WIT di Jalan Bhayangkara, Lorong Kharisma 2 Timika.
“Dari tangan Ria, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang
perempuan yang bernama saudari RIA dan menyita barang bukti berupa 1 (satu)
buah paketan berisi 2 (dua) plastik bening kecil diduga Narkotika jenis Sabu
yang diselipkan pelaku di dalam kulit jagung beserta buah apel,” ungkap Iptu
Andi, Jumat (21/7/2023).
Tim kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Perintis dan juga
berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang bernama HAFIS dan VIDI yang
merupakan penyuplai 2 paket narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku RIA.
Setelah mengamankan dua pria tersebut, selanjutnya sekira
pukul 01.30 WIT, Tim kembali melakukan penangkapan di jalan Budi Utomo,
tepatnya di gang samping SMK Petra dan Tim berhasil mengamankan seorang pria
berinisial CFF alias Firdaus alias Tole. Dari tangan Firdaus alias Tole Tim
menyita 1 (satu) paket plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu
milik pelaku.
“Hari itu juga empat pelaku beserta barang buktinya masing
masing tersebut diboyong ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses
hukum,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy