SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Pasar Damai yang telah
direlokasi di Kelurahan Wonosari Jalur 6 SP 1 Timika berharap Pemerintah Daerah
(Pemda) tidak menutup mata terhadap kejelasan lahan yang mereka tempati saat
ini sesuai janji yang pernah disampaikan sebelumnya.
Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Drs Leonardus Kocu mengungkapkan
bahwa beberapa tahun lalu puluhan warga yang bermukim di pasar Damai, Jalan
Yosudarso Timika, harus direlokasi ke Kelurahan Wonosari SP 1, karena lokasi
yang mereka tempati sebelumnya merupakan lahan milik Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika yang direncanakan untuk pembangunan pengembangan kantor.
Namun persoalannya bertahun-tahun warga menempati lahan
tetapi tidak ada kejelasan hukum, ditambah lagi ada oknum yang telah mengklaim
lahan tersebut bukan milik Pemda.
“Waktu saya turun temui warga di SP 1 Jalur 6, memang warga
katakan akan masukan surat kepada dewan sehingga kami memfasilitasi pertemuan
dengan dinas terkait, membicarakan kejelasan lahan. Warga di sana mau membagun
tetapi lahannya belum jelas, sehingga mereka banyak yang masih menyewa, bahkan
ada yang sudah membangun tetapi ada yang mengklaim tanah tersebut,” ungkapnya,
Senin (17/7/2023).
Selain itu, Dia menambahkan, warga juga meminta adanya
perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur, contohnya seperti
pembangunan jalan, air bersih dan juga tempat ibadah. Pasalnya lokasi itu,
berada jauh dari jalan utama.
“Karena kalau musim hujan rumah warga digenangi air, inipun
akan kita bicarakan dengan OPD agar bisa diperhatikan. Memang dalam waktu dekat
akan ada pekerjaan Jalan oleh Dinas PUPR, meski begitu masih banyak
infrastruktur yang harus dibenahi, begitupun juga dengan penyediaan air
bersih,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy