SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 baru mencapai 75 persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurut Bupati, beberapa faktor utama yang memengaruhi rendahnya realisasi APBD antara lain adanya kepala dinas pemegang anggaran besar yang tersangkut kasus hukum, keterlambatan proses lelang, serta dana hibah 4 persen yang tidak sempat terproses.

“Banyak kendala yang kita hadapi di Tahun 2025, mulai dari persoalan hukum, keterlambatan pelelangan, hingga dana hibah 4 persen yang tidak terproses. Hal-hal inilah yang menyebabkan penyerapan anggaran menjadi rendah,” ujar Johannes Rettob, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat pula sejumlah kegiatan fisik yang tidak terserap secara maksimal, termasuk di Dinas Pendidikan. Bahkan, beberapa pekerjaan hanya terlaksana sekitar 70 hingga 80 persen.

“Ada pekerjaan yang tidak bisa kita selesaikan 100 persen, hanya dikerjakan 70 sampai 80 persen. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan di tahun ini. Situasi ini terpaksa dilakukan karena jika dipaksakan, justru tidak dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Johannes menambahkan bahwa proses pelelangan pada Tahun 2025 baru dimulai pada bulan Maret hingga April, sehingga waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya sekitar tujuh bulan. Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat pada awal tahun yang mengharuskan persetujuan dari bupati definitif sebelum pekerjaan dilaksanakan.

“Dari 12 bulan waktu anggaran, kita hanya bekerja efektif selama tujuh bulan. Itu sebabnya realisasi menjadi rendah. Dan setelah saya cek, bukan hanya Mimika, hampir semua kabupaten mengalami kondisi yang sama di Tahun 2025,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi