SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob
mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Mimika Tahun 2025 baru mencapai 75 persen. Rendahnya serapan anggaran
tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun
anggaran berjalan.
Menurut Bupati, beberapa faktor utama yang memengaruhi
rendahnya realisasi APBD antara lain adanya kepala dinas pemegang anggaran
besar yang tersangkut kasus hukum, keterlambatan proses lelang, serta dana
hibah 4 persen yang tidak sempat terproses.
“Banyak kendala yang kita hadapi di Tahun 2025, mulai dari
persoalan hukum, keterlambatan pelelangan, hingga dana hibah 4 persen yang
tidak terproses. Hal-hal inilah yang menyebabkan penyerapan anggaran menjadi
rendah,” ujar Johannes Rettob, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat pula sejumlah kegiatan fisik yang
tidak terserap secara maksimal, termasuk di Dinas Pendidikan. Bahkan, beberapa
pekerjaan hanya terlaksana sekitar 70 hingga 80 persen.
“Ada pekerjaan yang tidak bisa kita selesaikan 100 persen,
hanya dikerjakan 70 sampai 80 persen. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan di
tahun ini. Situasi ini terpaksa dilakukan karena jika dipaksakan, justru tidak
dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Johannes menambahkan bahwa proses pelelangan
pada Tahun 2025 baru dimulai pada bulan Maret hingga April, sehingga waktu
efektif pelaksanaan kegiatan hanya sekitar tujuh bulan. Kondisi tersebut
diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat pada awal tahun yang mengharuskan
persetujuan dari bupati definitif sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Dari 12 bulan waktu anggaran, kita hanya bekerja efektif
selama tujuh bulan. Itu sebabnya realisasi menjadi rendah. Dan setelah saya
cek, bukan hanya Mimika, hampir semua kabupaten mengalami kondisi yang sama di
Tahun 2025,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


