SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Kabupaten Mimika, Ferdi mengatakan bahwa selama 6 bulan terakhir pihaknya menemukan 10 kasus pengiriman Hewan dan Tumbuhan yang tidak memenuhi persyaratan karantina pertanian.

“Dari 10 kasus ini, kita temukan di Bandara Moses Kilangin 4 kasus dan 6 kasus di Pelabuhan Poumako,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Ferdi menjelaskan, kasus yang ditemukan berupa ayam, burung dan juga beberapa tumbuhan yang tidak dapat menunjukkan surat karantina asalnya, sehingga pihak Karantina Mimika menahannya selama 3 hari. Dan karena pemiliknya tetap tidak bisa menunjukkan surat seperti yang diminta maka pihaknya langsung memusnakan hewan dan tumbuhan tersebut.

“Jadi yang kita temukan di Bandara ada Burung, Reptil dan juga tumbuhan, sudah kita musnahkan. Kita takutnya hewan atau tumbuhan ini membawa penyakit, pemusnahan ini juga sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Di samping itu, kata Ferdi, pihaknya juga menemukan kasus kambing dan sapi dalam jumlah besar di Pelabuhan Poumako.

“Kalau di Pelabuhan pada bulan Mei lalu kita temukan 100 ekor sapi, pada saat itu pemiliknya tidak bisa memberikan surat asalnya, dan kita berikan waktu selama 3 hari. Si pemilik bisa menunjukkan suratnya, jadi kami bebaskan,” ungkapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy