SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi akses
pemanfaatan data kependudukan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang
diselenggarakan di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/9/2023).
Rapat koordinasi ini diikuti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan
dan Badan Pendapatan Daerah yang dalam hal ini telah memiliki hak akses
pemanfaatan data Dukcapil ke data center Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo
menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dievaluasi pelaksanaannya kepada tiga OPD
yang diundang serta respon dari masing-masing OPD sangat luar biasa terutama
dalam kolaborasi ini.
Apalagi, kata Slamet, untuk akses data Dukcapil ke Kemendagri
ini terbuka dan dapat diakses dari mana saja tanpa dipungut biaya.
"Sangat bermanfaat sekali misalnya di Bapenda juga
berguna untuk verifikaai data wajib pajak, terus kalau di Dinas Sosial tadi
penerima bantuan bisa terverifikasi sehingga mempercepat kerja-kerja
mereka," ujarnya.
Dia berharap ke depannya kegiatan ini dapat melibatkan semua
OPD, karena kerja-kerja yang bersifat pelayanan publik tentu membutuhkan
akses-akses pemanfaatan data, serta mengedepankan kerja-kerja yang kolaboratif
sehingga setiap OPD dapat saling mengisi dan diakses dari mana saja.
"Mudah-mudahan ke depannya semua OPD bisa kita
rampungkan di akhir tahun ini berkas administrasinya, sehingga di tahun depan
sudah bisa juga berproses untuk mendapat hak akses ini. Pemanfaatan data ini di
Papua baru Mimika saja," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy