SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sadis... ibarat pagar makan
tanaman, seorang pria pengasuh asrama yang beralamat di Kampung Kadun Jaya,
Distrik Wania, Kabupaten Mimika, tega menyodomi seorang murid kelas V SD berinisal R (11).
Perbuatan bejat pengasuh asrama ini diungkap oleh salah satu
keluarga korban berinsial L (20) bahwa ia terkejut saat korban mencoba
melakukan hal yang sama (sodomi) terhadapnya saat sedang bersama-sama tidur di
ruang tamu usai menonton televisi. Ia pun langsung menampar korban dan
menginterogasi sehingga korban pun mengaku bahwa sang pengasuh asrama yang
menyuruhnya untuk melakukan hal tersebut seperti yang dilakukan sang pengasuh kepada
korban.
“Hari Kamis tanggal 14 September kami tidur di depan TV
bersama dua adik saya termasuk yang menjadi korban sodomi itu. Saya sangat kaget saat adik saya (korban) coba
melakukan pelecahan kepada saya jadi saya tampar dia ulang-ulang. Saya tanya kenapa
kau buat begitu dan korban jawab bahwa pengasuh di asrama yang suruh buat
seperti itu karena pengasuhnya biasa melakukan hal yang sama ke korban,” ungkap
L saat dihubungi salampapua.com, Jumat (15/9/2023).
Hal yang sama juga disampaikan ibu kandung korban bahwa ia
mengetahui kejadian tersebut dari L dan langsung menanyakan korban. Dengan
polosnya korban mengaku telah berulang kali disodomi pelaku saat di asrama.
“Saya tanya dia ulang-ualang dan dia cerita kalau
pengasuhnya sering menyodomi dia dan pengasuh mita anak saya melakukan
pelecehan terhadap kakaknya di rumah. Awalnya saya ragu, saya kemudian tanya
ulang-ulang, saya bilang jangan fitnah pengasuhmu, saya mau pergi ketemu
pengasuhmu dan polisi jadi kau bicara jujur. Anak saya tetap pertahankan kalau
ia memang disodomi di asrama, jawabannya kosisten dan dia juga setuju kalau saya
pergi ketemu pengasuhnya dan lapor ke polisi,” kata ibu korban.
Ibu korban, L dan saudaranya yang lain kemudian mendatangi
sekolah tersebut serta menjumpai pelaku. Selanjutnya dirinya membuat laporan ke
Polres Mimika dan pelaku langsung dijemput anggota Polres guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Julkifli
Sinaga saat dimintai konfirmasi menyampaikan akan memeriksa laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” ungkap AKP Julkifli kepada
salampapua.com melalui pesan whatsApp.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy