SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan
sinkronisasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait rencana
tata ruang wilayah Kabupaten Mimika Tahun 2023-2042, yang diselenggarakan di Hotel
Swiss Belinn Timika, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris Daerah Robert Mayaut, dan dihadiri perwakilan dari beberapa Kabupaten
yang berbatasan dengan wilayah Mimika.
Robert mengungkapkan, penyusunan rencana tata ruang wilayah
(RTRW) Kabupaten Mimika tahun 2023-2042 mengacu pada Peraturan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan,
peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata
ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang.
“Sehingga penyelenggaraan Penataan Ruang diterbitkan untuk
mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas
pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tata cara penyusunan perumusan RTRW
Kabupaten harus mengacu pada RTRW nasional atau Provinsi, serta memperhatikan
RTRW Kabupaten/Kota yang berbatasan.
"Sehingga dalam penyusunan RTRW Kabupaten Mimika tahun
2023 2042 dapat selaras, serasi, dan harmonis dalam perencanaan, pemanfaatan, dan
pengendalian ruang dengan Kabupaten yang berbatasan langsung," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 26
tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 11 ayat 2, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi
perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang wilayah Kabupaten.
"Kabupaten Mimika masuk menjadi salah satu Kabupaten di
Provinsi Papua Tengah berdasarkan undang-undang no 15 tahun 2022. Pertumbuhan wilayah
Kabupaten Mimika hingga saat ini relatif lebih berkembang," ungkapnya.
Robert berharap dalam kegiatan ini mendapat masukan dan
informasi yang bermanfaat untuk keberlangsungan penyusunan rancangan peraturan
daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.
"Sehingga pada akhir kegiatan ini dapat melahirkan
berita acara kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kabupaten yang
berbatasan, yang menjadi salah satu syarat untuk pengajuan permohonan substansi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN," tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy