SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika Tahun 2023-2042, yang diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn Timika, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Robert Mayaut, dan dihadiri perwakilan dari beberapa Kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Mimika.

Robert mengungkapkan, penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika tahun 2023-2042 mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang.

“Sehingga penyelenggaraan Penataan Ruang diterbitkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tata cara penyusunan perumusan RTRW Kabupaten harus mengacu pada RTRW nasional atau Provinsi, serta memperhatikan RTRW Kabupaten/Kota yang berbatasan.

"Sehingga dalam penyusunan RTRW Kabupaten Mimika tahun 2023 2042 dapat selaras, serasi, dan harmonis dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang dengan Kabupaten yang berbatasan langsung," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 11 ayat 2, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang wilayah Kabupaten.

"Kabupaten Mimika masuk menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Tengah berdasarkan undang-undang no 15 tahun 2022. Pertumbuhan wilayah Kabupaten Mimika hingga saat ini relatif lebih berkembang," ungkapnya.

Robert berharap dalam kegiatan ini mendapat masukan dan informasi yang bermanfaat untuk keberlangsungan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.

"Sehingga pada akhir kegiatan ini dapat melahirkan berita acara kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kabupaten yang berbatasan, yang menjadi salah satu syarat untuk pengajuan permohonan substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN," tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy