SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dalam rangkaian Hari Rabies
Sedunia (World Rabies Day) dan HUT Kabupaten Mimika ke-27, Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Mimika melaksanakan penyuntikan Hewan
Penular Rabies (HPR) secara gratis untuk hewan peliharaan milik masyarakat, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kegiatan ini juga Disnak Keswan menggandeng Dinas
Kesehatan Mimika dan Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Mimika yang
dibarengi dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam rangka
mengupayakan Kabupaten Mimika bebas dari penyakit Rabies.
Kepala Disnak Keswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani dalam
sambutannya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 500 sampai 1.000
dosis vaksin rabies yang akan disuntikan kepada HPR.
“Dalam kesempatan ini juga kita memberikan obat cacing,
vitamin serta snack anjing dan kucing secara gratis. Kegiatan ini sebagai upaya
Dinas Perternakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit
rabies,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan
hewan peliharaan seperti anjing dan kucing sebagai hewan kesayangan bukan
sebagai hewan ternak. Penyuntikan ini juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti
Peraturan Daerah (Perda) Mimika Nomor 5 tahun 2019 tentang Larangan Pemasukan
Hewan Penular Rabies ke wilayah Mimika.
“Saya juga berterimakasih kepada Dinas Kesehatan dan
Karantina Pertanian yang ikut mensupport kegiatan ini, sebagai upaya Mimika
adalah Daerah Bebas Dari Rabies,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal
Ubra dalam sambutannya turut menegaskan bahwa anjing merupakan hewan peliharaan
bukan sebagai hewan ternak, sehingga anjing perlu dirawat dan dijaga.
“Dari Kementrian Kesehatan sampai ke Dinkes ada namanya
pemantauan akan penularan penyakit dari hewan ke manusia, salah satunya yang
kami catat adalah rabies sehingga langkah ini sangat baik untuk mencegah
penyakit Rabies di Mimika,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten
Mimika, Ferdi mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk menjaga di pintu-pintu
masuk Pelabuhan dan Bandara dalam rangka mengawasi hewan dan tumbuh-tumbuhan
yang dimasukkan atau dikeluarkan dari wilayah Mimika.
“Jadi memang tugas kami sejalan dengan acara kali ini yaitu
menjaga agar tidak ada penyakit hewan khususnya rabies yang masuk dari luar
daerah ke Mimika. Sampai sekarang kami masih melarang masyarakat memasukkan
HPR,” tuturnya.
Untuk diketahui, penyuntikan gratis ini akan berlanjut di
Puskesmas Hewan (Puskeswan) Jalan Sosial Timika selama satu bulan dan kemudian
akan dikenakan biaya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy