SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dalam rangkaian Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) dan HUT Kabupaten Mimika ke-27, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Mimika melaksanakan penyuntikan Hewan Penular Rabies (HPR) secara gratis untuk hewan peliharaan milik masyarakat, Sabtu (7/10/2023).

Dalam kegiatan ini juga Disnak Keswan menggandeng Dinas Kesehatan Mimika dan Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Mimika yang dibarengi dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam rangka mengupayakan Kabupaten Mimika bebas dari penyakit Rabies.

Kepala Disnak Keswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 500 sampai 1.000 dosis vaksin rabies yang akan disuntikan kepada HPR.

“Dalam kesempatan ini juga kita memberikan obat cacing, vitamin serta snack anjing dan kucing secara gratis. Kegiatan ini sebagai upaya Dinas Perternakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing sebagai hewan kesayangan bukan sebagai hewan ternak. Penyuntikan ini juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Mimika Nomor 5 tahun 2019 tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke wilayah Mimika.

“Saya juga berterimakasih kepada Dinas Kesehatan dan Karantina Pertanian yang ikut mensupport kegiatan ini, sebagai upaya Mimika adalah Daerah Bebas Dari Rabies,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra dalam sambutannya turut menegaskan bahwa anjing merupakan hewan peliharaan bukan sebagai hewan ternak, sehingga anjing perlu dirawat dan dijaga.

“Dari Kementrian Kesehatan sampai ke Dinkes ada namanya pemantauan akan penularan penyakit dari hewan ke manusia, salah satunya yang kami catat adalah rabies sehingga langkah ini sangat baik untuk mencegah penyakit Rabies di Mimika,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kabupaten Mimika, Ferdi mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk menjaga di pintu-pintu masuk Pelabuhan dan Bandara dalam rangka mengawasi hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dimasukkan atau dikeluarkan dari wilayah Mimika.

“Jadi memang tugas kami sejalan dengan acara kali ini yaitu menjaga agar tidak ada penyakit hewan khususnya rabies yang masuk dari luar daerah ke Mimika. Sampai sekarang kami masih melarang masyarakat memasukkan HPR,” tuturnya.

Untuk diketahui, penyuntikan gratis ini akan berlanjut di Puskesmas Hewan (Puskeswan) Jalan Sosial Timika selama satu bulan dan kemudian akan dikenakan biaya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy