SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024 mendatang telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Nurman mengatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seseorang di bawah usia 40 tahun dapat menjadi Capres dan Cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

“Sudah jelas Gibran sesuai dengan putusan MK, jadi kami kader Gerindra sekarang lagi masa persiapan untuk mendukung pak Prabowo dan Gibran,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa (31/10/2023).

Nurman mengaku optimistis akan memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran di Kabupaten Mimika, namun menurut dia seluruh Partai koalisi sementara masih mempersiapkan untuk membentuk tim pemenangan di Kabupaten Mimika.

“Tim pemenangan di Mimika kita belum ada, sementara lagi persiapan nama-nama yang akan menjadi Ketua, Sekretaris dan wakil,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nurman menjelaskan, saat ini Partai Gerindra juga sedang mempersiapkan pembentukan relawan Prabowo dan Gibran dan dalam waktu dekat yang akan mendirikan posko-posko relawan Prabowo dan Gibran dari Partai Gerindra dan Partai Koalisi di Kabupaten Mimika.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mendeklarasi untuk dukung pak Prabowo dan mas Gibran,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy