SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional Rumah Sakit Waa-Banti Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Rimba Papua Hotel (RPH) Timika, Kamis (2/11/2023).

PKS yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana serta operasional RS Waa-Banti.

Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan bahwa dari tahun 2021 kerjasama antara PTFI bersama Dinkes Mimika sangat memberikan dampak kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.

“Saya punya beberapa catatan bagaimana kolaborasi PTFI bersama Dinkes sangat membantu warga Mimika, salah satunya tersedianya air bersih dan sekarang adanya pembangunan RS di Kampung Banti,” ujarnya.

Reynold menjelaskan, proyek pembangunan RS Waa-Banti yang dibiayai Kementerian Kesehatan dan didukung penuh oleh semua bidang di PTFI, dan dalam APBD Perubahan Mimika 2023, Pemkab Mimika telah menganggarkan setengah dari jumlahnya untuk pengoperasian RS tersebut.

“Dengan PTFI juga kita melakukan riset kesehatan Daerah yang kemudian kita bisa tampil pada level Nasional. Semua saling berkolaborasi sehingga bukan hanya tercipta problem tetapi juga diberikan solusi terhadap seluruh permasalahan kesehatan di Mimika,” ungkapnya.

Dia berharap kolaborasi ini terus berjalan sehingga Kabupaten Mimika terus berkembang dan maju, namun tetap pada aturannya di mana Pemerintah memandu memberikan arah kepada PTFI dan semua perusahaan di Kabupaten Mimika.

“Ini merupakan komunikasi yang baik antara semua pimpinan sehingga ini terbukti RS Waa-Banti bisa menjawab permasalahan kesehatan di Kampung Wa-Banti dan sekitarnya. Apabila manusianya sehat maka apa yang dikerjakan bisa berjalan dengan baik. Kami juga berharap semua yang dilakukan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Vice Presiden Bidang Hubungan Pemerintahan PTFI, Jonny Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa RS Waa-Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.

Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa-Banti.

“Dua yang saya catat dari sambutan pak Kadis (kesehatan) yaitu kolaborasi dan saling menghargai itu yang kita terapkan selama ini bersama Kabupaten Mimika terutama dengan Dinkes sehingga semua ini bisa terwujud,” ujarnya.

Jonny menjelaskan, untuk operasional RS Waa-Banti sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RS Waa-Banti meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, serta makanan bagi petugas kesehatan dan pasien.

“Dan juga untuk bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan RS Waa-Banti ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan RS Waa-Banti, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar RS Waa-Banti,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy