SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional Rumah Sakit Waa-Banti Distrik
Tembagapura, Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Rimba Papua Hotel (RPH)
Timika, Kamis (2/11/2023).
PKS yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut menyepakati
kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana serta
operasional RS Waa-Banti.
Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra
mengatakan bahwa dari tahun 2021 kerjasama antara PTFI bersama Dinkes Mimika sangat
memberikan dampak kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
“Saya punya beberapa catatan bagaimana kolaborasi PTFI
bersama Dinkes sangat membantu warga Mimika, salah satunya tersedianya air
bersih dan sekarang adanya pembangunan RS di Kampung Banti,” ujarnya.
Reynold menjelaskan, proyek pembangunan RS Waa-Banti yang
dibiayai Kementerian Kesehatan dan didukung penuh oleh semua bidang di PTFI, dan
dalam APBD Perubahan Mimika 2023, Pemkab Mimika telah menganggarkan setengah
dari jumlahnya untuk pengoperasian RS tersebut.
“Dengan PTFI juga kita melakukan riset kesehatan Daerah yang
kemudian kita bisa tampil pada level Nasional. Semua saling berkolaborasi
sehingga bukan hanya tercipta problem tetapi juga diberikan solusi terhadap
seluruh permasalahan kesehatan di Mimika,” ungkapnya.
Dia berharap kolaborasi ini terus berjalan sehingga
Kabupaten Mimika terus berkembang dan maju, namun tetap pada aturannya di mana
Pemerintah memandu memberikan arah kepada PTFI dan semua perusahaan di
Kabupaten Mimika.
“Ini merupakan komunikasi yang baik antara semua pimpinan
sehingga ini terbukti RS Waa-Banti bisa menjawab permasalahan kesehatan di
Kampung Wa-Banti dan sekitarnya. Apabila manusianya sehat maka apa yang
dikerjakan bisa berjalan dengan baik. Kami juga berharap semua yang dilakukan
bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Vice Presiden Bidang Hubungan Pemerintahan
PTFI, Jonny Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa RS Waa-Banti memiliki
peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa
Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.
Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang
memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama
kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS
Waa-Banti.
“Dua yang saya catat dari sambutan pak Kadis (kesehatan) yaitu
kolaborasi dan saling menghargai itu yang kita terapkan selama ini bersama
Kabupaten Mimika terutama dengan Dinkes sehingga semua ini bisa terwujud,”
ujarnya.
Jonny menjelaskan, untuk operasional RS Waa-Banti
sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan
kesehatan RS Waa-Banti meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan
berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit
genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, serta
makanan bagi petugas kesehatan dan pasien.
“Dan juga untuk bantuan akomodasi sementara bagi petugas
kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk
in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan RS Waa-Banti
ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan
pemeliharaan RS Waa-Banti, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas
lereng pada lahan di sekitar RS Waa-Banti,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy