SALAM PAPUA (TIMIKA) - Berdasarkan jumlah kepengurusan
kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Mimika, terhitung hingga Jumat (3/11/2023), jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten
Mimika mencapai 7.954 orang.
"Dari sekian banyak itu, banyak yang merupakan pengurus
baru dan sebagiannya yang memperpanjang. Bisa dipastikan hingga Desember 2023
bisa mencapai 10 ribu Pencaker," ungkap
Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mimika, Korneles
Mambor.
Korneles mengungkapkan bahwa jumlah tersebut jauh meningkat
dibanding tahun 2022. Setiap hari kerja, pelayanan mencapai 40 hingga 50 pembuatan
kartu kuning. Kepengurusan kartu kuning ini lantaran adanya penerimaan pada
beberapa perusahaan swasta di Mimika.
"Tiap hari sampai 50 blanko yang keluar," ujarnya.
Sementara Aprida Aim yang merupakan Pencaker OAP mengaku
bahwa saat ini ada penerimaan di salah satu perusahan kontraktor PT Freeport
Indonesia (PTFI) sehingga ia pun berupaya untuk mendaftar.
Gadis 20 tahun ini mengaku tidak ingin menganggur setelah
diwisuda. Karena itu, sebelum melamar kerja ke perusahaan, saat ini dirinya
membantu usaha salon dan usaha peternakan orangtuanya di Kampung Utikini, SP12
Timika.
"Ada penerimaan di salah satu perusahaan, calon pelamar
diminta mengirim berkas via online. Makanya saya ikut melamar," ungkap
Lulusan S1 Perkantoran di salah satu Universitas di Semarang ini.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy