SALAM PAPUA (TIMIKA) - Berdasarkan jumlah kepengurusan kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, terhitung hingga Jumat (3/11/2023), jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika mencapai 7.954 orang.

"Dari sekian banyak itu, banyak yang merupakan pengurus baru dan sebagiannya yang memperpanjang. Bisa dipastikan hingga Desember 2023 bisa mencapai 10 ribu Pencaker," ungkap  Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mimika, Korneles Mambor.

Korneles mengungkapkan bahwa jumlah tersebut jauh meningkat dibanding tahun 2022. Setiap hari kerja, pelayanan mencapai 40 hingga 50 pembuatan kartu kuning. Kepengurusan kartu kuning ini lantaran adanya penerimaan pada beberapa perusahaan swasta di Mimika.

"Tiap hari sampai 50 blanko yang keluar," ujarnya.

Sementara Aprida Aim yang merupakan Pencaker OAP mengaku bahwa saat ini ada penerimaan di salah satu perusahan kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) sehingga ia pun berupaya untuk mendaftar.

Gadis 20 tahun ini mengaku tidak ingin menganggur setelah diwisuda. Karena itu, sebelum melamar kerja ke perusahaan, saat ini dirinya membantu usaha salon dan usaha peternakan orangtuanya di Kampung Utikini, SP12 Timika.

"Ada penerimaan di salah satu perusahaan, calon pelamar diminta mengirim berkas via online. Makanya saya ikut melamar," ungkap Lulusan S1 Perkantoran di salah satu Universitas di Semarang ini.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy