SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani meminta
kepada para peternak babi di Timika untuk datang ke Kantor Disnakkeswan Mimika
mengambil serum konvalesan dan bisa melakukan penyuntikkan secara mandiri.
“Sebaiknya peternak bisa ke kantor untuk ambil serumnya,
sebab petugas yang kami sediakan terbatas. Kita juga menjaga virus tidak
tersebar, sebab virus dapat hidup di benda mati,” ujarnya saat ditemui
dikantornya, Selasa (30/1/2024).
Ia menjelaskan, dari data yang dikumpulkan Disnakkeswan
hingga saat ini ada sebanyak 11.000 populasi babi di Kabupaten Mimika.
“Ada sekitar 11.000 populasi babi di Mimika, semoga serum
yang kami miliki cukup. Kenapa kami minta peternak menyuntikkan secara mandiri?
Ini semua karena kita kehabisan baju APD medis, kita sudah minta ke Dinkes juga
kosong, kita minta ke RSUD juga lagi kosong, jadi kami berharap peternak dapat
mengerti, karena petugas yang masuk kandang harus menggunakan APD,” jelasnya.
Adapun dosis yang diberikan untuk babi dikutip dari laman
resmi Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Ditjen Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kementerian Pertanian.
- Babi Starter/Sapih: 1mL/ekor (intramuscular), 3 kali
injeksi interval 7 hari.
- Babi Grower bb 10-30 kg: 2 ml/ekor (intramuscular), 3 kali
injeksi interval 7 hari.
- Babi Dara bb 30-60 kg: 3 mL/ekor (intramuscular), 3 kali
injeksi interval 7 hari.
- Babi Dewasa bb>60kg: 4mL/ekor (intramuscular), 3 kali
injeksi interval 7 hari.
Menurutnya, sebelum virus ini menyebar di Timika dan telah
tersebar di Sulawesi pada bulan Februari 2023 lalu. Pihaknya telah menerbitkan
aturan yang ditandatangani Bupati Mimika dalam bentuk instruksi untuk tidak
membawa produk babi maupun produk olahan berbahan dasar babi.
“Februari itu kami sudah buat larangan, kita sudah surati
Karantina Makassar untuk tidak boleh memasukan olahan babi dari luar,”
ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor : Jimmy