SALAM PAPUA (TIMIKA) - Meski terlihat megah namun plafon dan fasilitas umum di gedung DPRD Kabupaten Mimika banyak yang telah rusak.

Setwan DPRD Mimika, Gat Tebay mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk renovasi gedung Dewan yang terletak di jalan Cenderawasih, Poros SP2 Timika tersebut. Selain plafon bocor, juga ada beberapa fasilitas lainnya seperti toilet di bagian dalam dan luar gedung  yang harus diperbaiki.

"Kami sudah usulkan anggaran untuk renovasi plafon di beberapa titik yang sudah bocor, toilet-toilet juga sudah banyak yang rusak," ungkap Gat, Senin (15/1/2024).

Karena itu, Ia berharap agar usulan tersebut dapat diakomodir pada APBD 2024. Anggaran untuk renovasi gedung DPRD ini tidak sampai Rp 1 Miliar, yang diharapkan dapat menggantikan plafon bocor dan beberapa fasilitas lain yang telah rusak.

"Kita harapkan penetapan APBD 2024 secepatnya dilakukan supaya bisa dievaluasi dan DPA segera kita terima," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy