SALAM PAPUA (TIMIKA) - Meski terlihat megah namun
plafon dan fasilitas umum di gedung DPRD Kabupaten Mimika banyak yang telah rusak.
Setwan DPRD Mimika, Gat Tebay mengatakan bahwa pihaknya
telah mengusulkan anggaran untuk renovasi gedung Dewan yang terletak di jalan
Cenderawasih, Poros SP2 Timika tersebut. Selain plafon bocor, juga ada beberapa
fasilitas lainnya seperti toilet di bagian dalam dan luar gedung yang harus diperbaiki.
"Kami sudah usulkan anggaran untuk renovasi plafon di
beberapa titik yang sudah bocor, toilet-toilet juga sudah banyak yang
rusak," ungkap Gat, Senin (15/1/2024).
Karena itu, Ia berharap agar usulan tersebut dapat
diakomodir pada APBD 2024. Anggaran untuk renovasi gedung DPRD ini tidak sampai
Rp 1 Miliar, yang diharapkan dapat menggantikan plafon bocor dan beberapa
fasilitas lain yang telah rusak.
"Kita harapkan penetapan APBD 2024 secepatnya dilakukan
supaya bisa dievaluasi dan DPA segera kita terima," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy